Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Program ini merupakan salah satu upaya Jaksa untuk memberikan edukasi tentang hukum terhadap masyarakat, secara langsung jaksa memaparkan tentang persoalan hukum. Hal ini menjadi program untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan modern dan humanis.
Terkait hal tersebut tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif, berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”.
Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) Kejati Kepri kali ini dengan topik tentang “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih dan Permasalahan Hukum Lainnya” dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu H. M. Mukhsin, S. Ag yang merupakan Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H.
Dalam acara terbuka dan santai, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H, terlihat kedua narasumber dan sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, memberikan penjelasan tentang hukum kepada masyarakat yang ingin mengetahui tentang hukum.
Pada momen tersebut terlihat banyak masyarakat yang ingin berkonsoltasi dengan jaksa sebagai naras umber pada acara tersebut. Kehadiran jaksa sangat dirasakan oleh masyarakat disamping memberikan edukasi tentang hukum juga mengadakan pasar murah, menjelang lebaran tiba.
Selama ini masyarakat sangat kewalahan saat mereka menghadapi persolan hukum yang menimpa mereka dihadapan penyidik penegakan hukum, adanya program Kejaksaan tinggi memberikan piluang terhadap masyarakat untuk mendapatkan edukasi tentang Hukum.
Menurut salah seorang masyarakat yang ikut berkonsoltasi dengan jaksa sebagai naras umber di acara yang digelar Kajati Kepri, dirinya merasa sangat berterimakasih telah mendapatkan ilmu tentang hukum, sebagai bekal dan menjadi pedoman baginya dalam kehidupan sehari-hari,
Warga itu juga mengatakan yang enggan menyebutkan namanya di media ini. “ Kegiatan ini sangat bermanfaatnya pak, saya hadir disini, disamping dapat ilmu hukum, juga dapat sembako murah, lumayan pak, buat meringankan beban ekonomi pada bulan Ramadhan ini, sebutnya.
Menurut kasi Penkum Kejati Kepri tentang hukum yang ditanyakan masyarakat, terkait isu-isu hukum yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat terlihat bervariasi, mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, system peradilan pidana anak dan berbagai permasalahn hukum lainnya.
Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal.
Banyak warga yang merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan yang mereka anggap penting, seperti bagaimana cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi, sebut Kasi Penkum Kejati Kepri.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan.
Dengan program seperti Obrolan Menarik Jaksa Menjawab, diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa, dalam menerapkan hukum, Selain itu, dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum.
Kejaksaan menjalankan program disamping penegakan hukum, juga memberikan edukasi tentang pengetahuan dan pemahaman hukum, serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, dalam hal ini me emplementasikan melalui program OM JAK Menjawab.
Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai masyarakat. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik. (Leader)
Discussion about this post