Lingga (leadernusantara.com) – Meluapkan kekecewaan para pekerja dirumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep, karena merasa dirugikan dana jasa pelayanan mulai dari awal Tahun 2018 belum dibayarkan oleh pihak BLUD RSUD, maka dibuat surat perjanjian diatas matrai Enam Ribu Rupiah ditandatangani kedua belah pihak antara pekerja dan pihak pengelola.
Menurut dr. Indra Jaya menjelaskan kepada para awak media sekira pukul 15.00 WIB pada 23 Februari 2019 di RSUD Dabo Singkep Kabupaten Lingga, bahwa para karyawan di RSUD Dabo Singkep Kabupaten Lingga membuat surat perjanjian kesepakatan dengan pihak pengelola RSUD untuk membayarkan dana jasa pelayanan terhadap karyawan.
“ Kami merasa dirugikan selama satu tahun tidak dibayar dana jasa pelayanan (Jaspel) oleh Pihak Pejabat BLUD RSUD, sehingga para karyawan RSUD Dabo bikin surat kesepakatan tertulis bermaterai 6000 Rupiah, ditandatangani kedua belah pihak, dana jasa pelayanan karyawan 2018 harus dibayarkan ”, jelas dr. Indra Jaya.
Adapun isi dari perjanjian dan kesepakatan yang dibuat dari hasil musyawarah yang kami lakukan dengan pihak manajemen BLUD RSUD Dabo Singkep agar membayar apa yang menjadi hak karyawan terutama dana jasa pelayanan (Jaspel).
dr. Indra menjelaskan, Adapun dana Jaspel yang belum dibayar kepada karyawan di RSUD, dengan rincian Rp. 1.734.307.125, terdiri dari para pasien yang berobat bayar, dari kita ada sebagian komponen yang diserahkan ke-Rumah Sakit (RS) sebagai operasional dan sebagian lagi untuk dana Jaspel bagi karyawan yang melakukan jasa kesehatan, jelasnya.
Masih kata Dr. Indra, terkait masalah Dana Jaspel pada Tahun 2018 hampir 20 orang, kami dipanggil oleh pihak kepolisisan untuk dimintai keterangan, sepertinya sudah menjadi temuan pihak kepolisian Polres Lingga.
Kata dr. Indra, pada saat ditanyakannya Dr. Asri selaku Direktur Rumah Sakit, menyebutkan dana anggaran RSUD Dabo Singkep sudah habis terpakai, untuk apa itu, saya tidak tahu, karena tidak dijelaskan secara rinci, bahkan dikatakannya akan dibayar pada bulan Mei atau bulan Juni 2019 nanti. Urai dr. Indra menirukan kata dr.Asri selaku Direktur RSUD Dabo.
Dengan tidak dibayarkannya dana Jaspel ditahun 2018 kesetiap karyawan, semestinya dana hasil rumah sakit ini, tentu ada saldo di rekening RSUD, mirisnya rekening BLUD saldonya tidak ada. diakui Indra mengenai masalah keuangan saya kurang memahami, sebut Inddra.
Namun bagi Indra merasa aneh jika hutang Tahun 2018, dibayar pada tahun Tahun 2019. Ditegaskan Indra, jika hasil kesepakatan ini tidak di indahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum, pungkas Dr. Indra.
Hingga berita ini dipostingkan dr. Asri belum dapat dikonfirmasi, selaku Direktur Rumah Sakit Umum Dabo di Tahun 2018, pada saat ini sudah dilantik pada Rabu (21/02) berdasarkan SK Bupati Nomor : KPTS.39/BKPSDM-PMI/II/2019 menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana KB Kabupaten Lingga. Sumber media Lidiknews.co.id, editor (sdr)
Discussion about this post