
Batam (Leadernusantara.com) – Santer beredar kabar tak sedap di kota Batam terkait ijazah Palsu S I, S 2, yang menyebut orang No 1, di Batam, ya itu Muhamad Rudi sebagai walikota Batam.

Terkait hal itu, demi tegaknya supermasi hukum di provinsi Kepri, Mulkansyah merupakan Ativis dalam menyuarakan tentang pelanggaran hukum, kali ini melaporkan ke mabes Polri terkait
dugaan ijazah Palsu, Serjana S1.S2, H.Muhamad Rudi, saat ini mengomandoi Batam.
Sebagai mana diketahui menjelang Pilwako kota Batam, 2020 yang lalu, Seorang Ativis Peduli Pendidikan kota Batam Paulus Lein, Telah melaporkan Ijazah Serjana H.Muhamad Rudi، SE.MM. Yang ikut sebagai peserta calon legislatif, maupun calon Eskutif, Wakil walikota masa Priode 2011- 2016 lalu.
Kemudian ditahun 2016, H. Muhamad Rudi, Mencalonkan diri sebagai Walikota Batam, dengan Ijazah yang sama, SE.MM. Muhamad Rudi rek terpilih sebagai walikota Batam masa Priode 2016-2021.kini kembali terpilih menjadi Walikota Batam masa bakti 2021- 2025.
Akan tetapi Dipilkwako Batam 2020,
Yang lalu semenjak diributkan para Ativis LSM, menjelang Pilkada, H.Muhamad Rudi, sampai saat ini tidak lagi kelihatan memakai Gelar Serjananya, SE.MM.
Ketika awak media ini, konfirmasi dengan Paulus Lein, dikawasan Mega Legenda Batam Centre pada 25/5- 2021, terkait diduga Ijazah Palsu Muhamad Rudi. Menurut Paulus Lein menyebutkan bahwa Laporannya, sudah ditindak lanjuti oleh Mabes Polri, sebutnya.
Bahkan kata Paulus Lein bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangi kasus ini, Penyidik mengatakan sudah masuk tingkat Penyidikan, jelas Paulus.
Paulus Lein juga menambahkan, “Menurut Penyidik mabes Polri, Sebelum lebaran kemaren, H.Muhamad Rudi, telah dipanggil tim Bareskrim Mabes Polri, namun beliau minta, akan menghadiri panggil tersebut sesudah lebaran.” sebutnya.
Disisi lain sebelumnya Mulkansyah, Ketua Lsm RCW kota Batam, Pada tanggal 24/5, Senen yang lalu, juga telah membuat laporan dugaan ijazah Palsu H.Muhanad Rudi, ke- Kantor -KPK, serta ke istana Presidenan, Mensesneg, Ambudsmen RI, Laporan ini dibuat untuk memberikan Rasa keadilan terhadap seluruh warga negara, “Masa iya orang tampa kuliah bisa lansung mendapatkan Gelar sarjana”, Kalo dibandingkan dangan orang yang mengikuti kuliah benaran, empat tahun belum tentu mendapatkan Gelar sarjana, sesalnya.
Hal itu tentunya akan menimbulkan perseden buruk bagi lembaga pendidik di tanah air Indonesia, “akibat tanpa kuliah gelar sarjana bisa terbit. Parahnya lagi Gelar yang diduga Palsu itu, digunakan untuk pembohong Poblik, dalam kepentingan Politik.” Kata Mulkansyah melalui, pesan WA No Hendpon selulernya Rabu tanggal 26/5.
Mulkansyah berharap kepada pihak yang Berwenang seperti Polri, KPK, jajaran Istana kepresidenan, Seskab, dan mensesneg bisa menindak lanjuti Perilaku, “Pemakai ijazah Palsu ini, dengan seadil- adilnya.” tutupnya.
Terkai hal itu awak media ini konfirmasi dengan H.Muhamad Rudi, pada tanggal 26/5- 2021, melalui pesan ke WA No Hendpon selulernya, namun sangat disayangkan, sampai berita ini dimuat balum ada jawabannya.( Ali Asar.)







Hari ini : 3200
Total Kunjungan : 2834638
Who's Online : 129
Discussion about this post