• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 28 Oktober 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jurus Jitu Covid 19 Pemotongan  Dana Anggaran Publikasi 

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/05/2020 10:21 PM
in Tanjungpinang
0
Jurus Jitu Covid 19 Pemotongan  Dana Anggaran Publikasi 

foto net kantor DPRD Kota Tanjungpinang

0
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Pada saat Pandemi Covid 19 sepertinya jurus jitu dalam pemotongan anggaran dana publikasi mencapai 50% di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Ketika awak media ini mendatangi sekretariat kantor DPRD Kota Tanjungpinang Disenggarang, pada Jum’at 15 Mei 2020, dalam rangka konfirmasi kepada Hajat Rahmat selaku PPTK Dana publikasi, dikantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Sebagai etika provisi jurnalistik dalam rangka menjalan tugas jurnalis, maka dari itu media ini perlu memberikan hak jawab kepada Hajat Rahmat, terkait pemberitaan media ini, edisi 6 Mei 2020, yang berjudul “Penggunaan Dana Publikasi DPRD Kota Tanjungpinang sepertinya Penuh Misteri”

Menurut Hajat Rahmat selaku PPTK dalam pengelolaan dana Publikasi di sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, “Kami terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi pak, begitulah adanya”, kata Hajat Rahmat sambil meceritakan terkait anggaran dana publikasi di DPRD Kota Tanjunpinang.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Menurut Hajat semua anggaran dana Publikasi di DPRD Kota Tanjungpinang 220 Juta rupiah, berhubung suasana Covid 19 saat ini, anggaran tersebut dipotong 50% (Lim puluh Persen), maka separohnya yang dapat dibagikan kepada rekan Media, yaitu 110 Juta Rupiah, urainya Hajat Rahmat.

Hajat Rahmat juga menyinggung terkait penjelasannya melalui Whattsapp terkait konfirmasi media ini pada 6 Mei 2020, karena dirinya menjalani masa karantina selama 14 hari, sehingga terpaksa dirumah saja, kata Hajat menjelaskan.

Ketika media ini menyinggung terkait data ril RKA dan DPA dana publikasi tahun anggaran 2020, kembali Hajat Rahmat tidak dapat memperlhatkan kepada awak media ini, dengan alasan bahwa dirinya ada atasan, tidak punya kapasitas untuk memperlihatkan data RKA dan DPA dana publikasi di sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, sebutnya.

“Maaf pak, saya tidak punya kapasitas tentang itu, karena masih ada atasan saya”. Kata Hajat Rahmat, hanya menunjukan rubrik anggaran publikasi yang disalurkan kepada sejumlah awak media, dengan rincian, untuk 1 kegiatan jenis publikasi Advertorial, senilai 3,5 Juta Rupiah, itupun sudah habis, jelasnya.

Sedang 1 kegiatan publikasi Galery foto, senilai 2,5 Juta Rupiah. Sebut Hajat, terlihat kecewa adanya pemberitaan disejumlah media online, namun Hajat Rahmat tetap komperatip kalaupun hering dengan komisi satu DPRD Kota Tanjunpinang. “ Kalau hering dengan Komisi satu, saya siap pak”. Tutur Hajat.

Secara terpisah bahwa  media Leadernusantara.com, media Lidiknews.co.id, media Kritisnews.com, Lidiknusantara.com, para awak media tersebut telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Sekwan Kota Tanjungpinang Efendi, terkait data rill anggaran dana publikasi Tahun anggaran 2019-2020, di sekretarit DPRD kota Tanjungpinang.

Seyokyanya istansi tersebut, seharusnya tebuka dalam pengelolaan dana rakyat melalui  APBD, APBN yang dikelola suatu badan maupun istansi, agar terhindar dari KKN kolusi, koroupsi, nipotisme, sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. (sdr)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

Bezpieczne metody płatności w kasynie internetowym Dazardbet

28 September 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
Terima Bantuan EWS dari BNPB, Bupati JKA Ucapkan & Apresiasi

Terima Bantuan EWS dari BNPB, Bupati JKA Ucapkan & Apresiasi

10 September 2025
Bupati Lantik 10 pejabat Eselon II dan Pejabat Fungsional

Bupati Lantik 10 pejabat Eselon II dan Pejabat Fungsional

8 September 2025
Semangat HUT RI ke 80 Nagari Koto Baru Gelar Jalan Jantung Sehat Bertabur Doorprize

Semangat HUT RI ke 80 Nagari Koto Baru Gelar Jalan Jantung Sehat Bertabur Doorprize

4 September 2025
Bupati Terima Audiensi Kepala Pusdal Wilayah Sumatera, Bahas Pembenahan TPA

Bupati Terima Audiensi Kepala Pusdal Wilayah Sumatera, Bahas Pembenahan TPA

3 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2813144
Hari ini : 2072
Total Kunjungan : 2813144
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.