Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Pada saat Pandemi Covid 19 sepertinya jurus jitu dalam pemotongan anggaran dana publikasi mencapai 50% di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang.
Ketika awak media ini mendatangi sekretariat kantor DPRD Kota Tanjungpinang Disenggarang, pada Jum’at 15 Mei 2020, dalam rangka konfirmasi kepada Hajat Rahmat selaku PPTK Dana publikasi, dikantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Sebagai etika provisi jurnalistik dalam rangka menjalan tugas jurnalis, maka dari itu media ini perlu memberikan hak jawab kepada Hajat Rahmat, terkait pemberitaan media ini, edisi 6 Mei 2020, yang berjudul “Penggunaan Dana Publikasi DPRD Kota Tanjungpinang sepertinya Penuh Misteri”
Menurut Hajat Rahmat selaku PPTK dalam pengelolaan dana Publikasi di sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, “Kami terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi pak, begitulah adanya”, kata Hajat Rahmat sambil meceritakan terkait anggaran dana publikasi di DPRD Kota Tanjunpinang.
Menurut Hajat semua anggaran dana Publikasi di DPRD Kota Tanjungpinang 220 Juta rupiah, berhubung suasana Covid 19 saat ini, anggaran tersebut dipotong 50% (Lim puluh Persen), maka separohnya yang dapat dibagikan kepada rekan Media, yaitu 110 Juta Rupiah, urainya Hajat Rahmat.
Hajat Rahmat juga menyinggung terkait penjelasannya melalui Whattsapp terkait konfirmasi media ini pada 6 Mei 2020, karena dirinya menjalani masa karantina selama 14 hari, sehingga terpaksa dirumah saja, kata Hajat menjelaskan.
Ketika media ini menyinggung terkait data ril RKA dan DPA dana publikasi tahun anggaran 2020, kembali Hajat Rahmat tidak dapat memperlhatkan kepada awak media ini, dengan alasan bahwa dirinya ada atasan, tidak punya kapasitas untuk memperlihatkan data RKA dan DPA dana publikasi di sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, sebutnya.
“Maaf pak, saya tidak punya kapasitas tentang itu, karena masih ada atasan saya”. Kata Hajat Rahmat, hanya menunjukan rubrik anggaran publikasi yang disalurkan kepada sejumlah awak media, dengan rincian, untuk 1 kegiatan jenis publikasi Advertorial, senilai 3,5 Juta Rupiah, itupun sudah habis, jelasnya.
Sedang 1 kegiatan publikasi Galery foto, senilai 2,5 Juta Rupiah. Sebut Hajat, terlihat kecewa adanya pemberitaan disejumlah media online, namun Hajat Rahmat tetap komperatip kalaupun hering dengan komisi satu DPRD Kota Tanjunpinang. “ Kalau hering dengan Komisi satu, saya siap pak”. Tutur Hajat.
Secara terpisah bahwa media Leadernusantara.com, media Lidiknews.co.id, media Kritisnews.com, Lidiknusantara.com, para awak media tersebut telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Sekwan Kota Tanjungpinang Efendi, terkait data rill anggaran dana publikasi Tahun anggaran 2019-2020, di sekretarit DPRD kota Tanjungpinang.
Seyokyanya istansi tersebut, seharusnya tebuka dalam pengelolaan dana rakyat melalui APBD, APBN yang dikelola suatu badan maupun istansi, agar terhindar dari KKN kolusi, koroupsi, nipotisme, sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. (sdr)
Discussion about this post