Advetorial, (Leadernusantara.com) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu 24/05/2023.
Paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang pertama tahun 2023 dari masing-masing daerah pemilihan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,MM serta masing-masing Kepala Perangkat/ Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan pelaksanaan reses, masa sidang pertama tahun sidang 2023 oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah pemilihan.

Yang mana daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Dapil. Yaitu Dapil 1; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pimpinan Rapat Paripurna, Jumaga Nadeak mengatakan semoga semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Rapat Paripurna ke-4 masa sidang pertama ini ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir. (Leader)








Hari ini : 7565
Total Kunjungan : 2870969
Who's Online : 128
Discussion about this post