Advertorial
Tanjungpinang – Dalam rapatparipurna istimewa DPRD Kepri, pada Kamis 3 Oktober 2019, di Gedung DPRD Kepri, Jumaga Nadeak kembali diberikan amanah untuk Nahkhodai DPRD Kepri Priode 2019-2024.
Pada rapatparipurna tersebut Jumaga Nadeak, Dewi Kumalasari, Raden Hadi Cahyono, Tengku Afrizal Dahlan, kembali mengucapkan sumpah dan janjinya atas dasar surat keputusan Mendagri yang telah meamanahkannya sebagai ketua dan para wakilnya DPRD Kepri, Priode 2019-2024.
Keempat unsur pimpinan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan Kepri, Cicut Sutiarso, membacakan sumpah dan janjinya sebagai pimpinan DPRD Kepri, yang telah diamanahakan kepadanya.
Sebelum diambil sumpah, Sekwan DPRD Kepri Hamidi membacakan Surat Keputusan Mendagri no 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.
Hamidi mengatakan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan unsur pimpinan DPRD Kepri. Adapun keempat unsur pimpinan DPRD Kepri, masa jabatan 2019-2024. Ketua, Jumaga Nadeak. Wakil Ketua I: Dewi Kumalasari. Wakil Ketua II: Raden Hadi Cahyono. Wakil Ketua III: Tengku Afrizal Dahlan
Setelah diambil sumpah dan janjinya Jumaga Nadeak Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kepri, Ambil Alih Rapatparipurna Isimewa, yang diserahkan dari ketua DPRD sementara H.Lis Darmansah SH. di ruangan sidang Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang.
Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kepri berjalan lancar dan khidmad, dihadiri Plt. Gubernur Kepri Isdianto, anggota DPRD Kepri, FKPD, para kepala OPD Kepri, pimpinan partai, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya dari organisasi pemuda dan kemasyarakatan. (leader)
Discussion about this post