Kepri (Leadernusantara.com) – Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi melalui upaya peningkatan sinergitas, kolaborasi untuk membangun spirit Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menciptakan Penegakkan Hukum yang Humanis “Tajam Keatas, Humanis Kebawah”.
Jaksa Agung RI pada Kamis 4 April 2024, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH., MH.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Ketika Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH. Dikomfirmasi awak media, membenarkan adanya Jaksa Agung telah melantik Teguh Subroto, SH., MH sebagai Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau pada Kamis 4 April 2024.
Dalam kata sambutannya Kejagung mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik, saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya, telah ditempa oleh waktu, telah meyakinkan sesuai kualitas yang dibutuhkan, untuk memimpin dan menggerakkan roda satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa, telah melalui proses kajian mendalam dengan pertimbangan yang matang, penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan serta dilaksanakan, di beberapa bidang, antara lain:
Bagi Para Kajati yang baru dilantik, agar segera Bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya mengantisipasi munculnya riak, atau potensi konflik pasca pemilihan Umum, namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki;
2. Memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit dan substansi KUHP Nasional, dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026 mendatang.
3. Meningkatkan pengawasan yang melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022, tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
Dalam amanatnya 2. Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, agar segera: 1. Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan.
2 Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya, lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan, agar tercapainya suatu tujuan organisasi.
3 Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang, dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, bahwa beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual yang mendalam, antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.
Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa, demi kejayaan institusi Kejaksaan.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik, sebenarnya adalah juga pesan bagi kita semua, “Jabatan Itu Bisa Menjadi Berkah Yang Membawa Kebahagiaan Atau Juga Menjadi Hukuman Yang Membawa Keburukan Bagi Siapa Yang Mengembannya, Tergantung Dengan Niat Apa Saudara Menjalankannya,” ujar Jaksa Agung.
Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024, yaitu:
- Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
- Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
- Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Sumber Kasi Penkum Kejati Kepri. (Leader)
Discussion about this post