
Jakarta (leadernusantara.com) – Empat belakangan ini produk Indonesia dan perikanan Indonesia meningkat dari sebelumnya, biasanya diterima hanya di 111 negara di Internasional, sekarang sudah naik mencapai hingga 147 negara.
Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sejak 4 (empat) tahun ini produk Indonesia perikanan Indonesia yang tadinya diterima hanya di 111 negara, sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara.
“Itu merupakan bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik, dan bisa diterima lebih banyak di negara Internaional,” kata Susi dalam laporannya pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pelaku usaha perikanan tangkap.
Menurut Susi dalam laporannya pada saat bagi penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu Sore 30 Januari 2019. Kata Susi, saatnya mendorong para pelaku usaha perikanan nasional, menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sesuai program kerja Presiden berkomitmen penuh telah menutup investasi asing, untuk usaha perikanan tangkap, serta meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak lagi mencuri Ikan seenaknya di wilayah Republik Indonesia. Tegas Susi.
Namun demikian diakui Menteri, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia, dalam 2 tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik. Sesal Susi.
Disebutkannya juga, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT, sudah tidak perlu lagi izin-izin.
“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami berlakukan, saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing, perlu data yang benar. jelas Susi.
Terkait pertanyaan Presiden mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 hingga 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah Air, terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan, sebut Susi, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.
“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.
Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada, bukan tidak ada. “Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas Susi.
Menurut Susi, Dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan, ekspor hasil perikanan pada tahun 2018 meningkat, dari pada tahun 2017 lalu. sebelumnya 1.078,11 ribu ton kini menjadi 1.132,01 ribu ton, dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018. Urai Susi. Umber humas Editor (sdr)








Hari ini : 2392
Total Kunjungan : 2833830
Who's Online : 127
Discussion about this post