• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 10 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hukum Indonesia Warisan Lama

sudirman leader by sudirman leader
20/08/2021 6:16 AM
in Tanjungpinang
0
Pemerintah Butuh Pers Sebagai Mitra

foto Mounieka Suharbima

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAJUK RENCANA

Oleh : Mounieka Suharbima/Wapimred

Sejumlah Negara  penganut sistem hukum Eropa Koninental atau Civil Law  seperti Perancis, Jerman, Belanda dan bekas jajahan Belanda  termasuk didalamnya  Indonesia, Jepang dan Thailand.

Pada sistem ini, putusan pengadilan berdasarkan pada peraturan perundang undangan yang berlaku, di Indonesia seperti  UUD 1945, Tap MPR, UU/Perpu, Peraturan Pemerintah, Perpres/Kep Pres, MA, Keputusan Menteri dan masih banyak lagi yang bisa mempengaruhi, keputusan pengadilan bersifat fleksibel (berubah ubah) tergantung hakim yang memutuskan berdasarkan fakta/bukti yang ada.

Tidak menganut sistem juri karena negara negara tersebut menganut faham bahwa orang awam yang tidak tahu hukum tidak bisa ikut andil/menentukan nasib seseorang, tetapi putusan Hakim yang menentukan berdasarkan fakta sumber sumber dan saksi saksi yang mendukung.

Baca Juga

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

Adanya sistem perjanjian “the receipt rule” yakni perjanjian terbentuk ketika penerimaan terhadap suatu penawaran sampai ke pemberi tawaran.

Jadi, ketika seseorang membatalkan suatu kontrak perjanjian dengan cara mengirimkan email atau surat fax ke perusahaan tertentu, maka perjanjian pembatalan terlaksana ketika surat tersebut dibaca oleh manajer atau pemilik perusahaan yang bersangkutan. Jika karena masalah (belum sampai membaca surat) maka perjanjian masih belum terlaksana.

Dapat diambil kesimpulan bahwa sistem hukum Indonesia menganut sistem Hukum Eropa Kontinental atau Civil Law System.

Sistem hukum adalah kesatuan utuh dari tatanan-tatanan yang terdiri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan berkaitan secara erat.

Untuk mencapai suatu tujuan kesatuan tersebut perlu kerja sama antara bagian-bagian atau unsur- unsur tersebut menurut rencana dan pola tertentu.

Sistem hukum Anglo Saxon ialah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurispudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya.

Sistem Hukum Anglo Saxon cenderung lebih mengutamakan hukum kebiasaan, hukum yang berjalan dinamis sejalan dengan dinamika masyarakat, Sumber hukum dalam sistem hukum ini ialah putusan hakim/pengadilan.

Dalam sistem hukum ini peranan yang diberikan kepada seorang hakim sangat luas.

Sistem hukum Eropa Kontinental merupakan suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya.

Sistem yang dianut oleh negara-negara Eropa Kontinental yang didasarkan atas hukum Romawi disebut sebagai sistem Civil Law.

Sistem Civil Law mempunyai tiga karakteristik, yaitu adanya kodifikasi, hakim tidak terikat kepada preseden sehingga undang-undang menjadi sumber hukum yang terutama, dan sistem peradilan bersifat in-kuisitorial.

Bentuk-bentuk sumber hukum dalam arti formal dalam sistem hukum Civil Law berupa peraturan perundang-undangan, kebiasaan-kebiasaan, dan yurisprudensi

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Exploring the Wonders of Science: From the Microcosm to the Universe

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

9 September 2026
Bupati John Kenedy Aziz Turun Langsung, Pastikan Dampak Banjir dan Longsor di Sicincin Segera Ditangani

Bupati John Kenedy Aziz Turun Langsung, Pastikan Dampak Banjir dan Longsor di Sicincin Segera Ditangani

8 September 2026
249 Siswa SMPN 1 2×11 Enam Lingkung Terima Seragam Gratis, Bupati Sebut Tak Ada Pemaksaan

249 Siswa SMPN 1 2×11 Enam Lingkung Terima Seragam Gratis, Bupati Sebut Tak Ada Pemaksaan

8 September 2026
Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

Dosen PNP Perkuat Kompetensi Akuntansi Siswa SMKN 1 Enam Lingkung

7 September 2026
PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

7 September 2026
288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3030551
Hari ini : 2461
Total Kunjungan : 3030551
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.