• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 13 Januari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hukum Indonesia Warisan Lama

sudirman leader by sudirman leader
20/08/2021 6:16 AM
in Tanjungpinang
0
Pemerintah Butuh Pers Sebagai Mitra

foto Mounieka Suharbima

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAJUK RENCANA

Oleh : Mounieka Suharbima/Wapimred

Sejumlah Negara  penganut sistem hukum Eropa Koninental atau Civil Law  seperti Perancis, Jerman, Belanda dan bekas jajahan Belanda  termasuk didalamnya  Indonesia, Jepang dan Thailand.

Pada sistem ini, putusan pengadilan berdasarkan pada peraturan perundang undangan yang berlaku, di Indonesia seperti  UUD 1945, Tap MPR, UU/Perpu, Peraturan Pemerintah, Perpres/Kep Pres, MA, Keputusan Menteri dan masih banyak lagi yang bisa mempengaruhi, keputusan pengadilan bersifat fleksibel (berubah ubah) tergantung hakim yang memutuskan berdasarkan fakta/bukti yang ada.

Tidak menganut sistem juri karena negara negara tersebut menganut faham bahwa orang awam yang tidak tahu hukum tidak bisa ikut andil/menentukan nasib seseorang, tetapi putusan Hakim yang menentukan berdasarkan fakta sumber sumber dan saksi saksi yang mendukung.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Adanya sistem perjanjian “the receipt rule” yakni perjanjian terbentuk ketika penerimaan terhadap suatu penawaran sampai ke pemberi tawaran.

Jadi, ketika seseorang membatalkan suatu kontrak perjanjian dengan cara mengirimkan email atau surat fax ke perusahaan tertentu, maka perjanjian pembatalan terlaksana ketika surat tersebut dibaca oleh manajer atau pemilik perusahaan yang bersangkutan. Jika karena masalah (belum sampai membaca surat) maka perjanjian masih belum terlaksana.

Dapat diambil kesimpulan bahwa sistem hukum Indonesia menganut sistem Hukum Eropa Kontinental atau Civil Law System.

Sistem hukum adalah kesatuan utuh dari tatanan-tatanan yang terdiri dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan berkaitan secara erat.

Untuk mencapai suatu tujuan kesatuan tersebut perlu kerja sama antara bagian-bagian atau unsur- unsur tersebut menurut rencana dan pola tertentu.

Sistem hukum Anglo Saxon ialah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurispudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya.

Sistem Hukum Anglo Saxon cenderung lebih mengutamakan hukum kebiasaan, hukum yang berjalan dinamis sejalan dengan dinamika masyarakat, Sumber hukum dalam sistem hukum ini ialah putusan hakim/pengadilan.

Dalam sistem hukum ini peranan yang diberikan kepada seorang hakim sangat luas.

Sistem hukum Eropa Kontinental merupakan suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya.

Sistem yang dianut oleh negara-negara Eropa Kontinental yang didasarkan atas hukum Romawi disebut sebagai sistem Civil Law.

Sistem Civil Law mempunyai tiga karakteristik, yaitu adanya kodifikasi, hakim tidak terikat kepada preseden sehingga undang-undang menjadi sumber hukum yang terutama, dan sistem peradilan bersifat in-kuisitorial.

Bentuk-bentuk sumber hukum dalam arti formal dalam sistem hukum Civil Law berupa peraturan perundang-undangan, kebiasaan-kebiasaan, dan yurisprudensi

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Strategie gry w wyns casino: Jak zwiększyć swoje szanse na wygraną?

7 Januari 2026
Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

6 Januari 2026

Jumba-Veto Ilmaiseksi 100 Dollaria Vuonna 2025 _ koko Suomi Grab Your Bonus

4 Januari 2026

Získať Prihlasovacie Údaje Do Kasína Slotov SK Claim Free Spins

4 Januari 2026

How To Lay Claim Vitamin A Wild Gambling Casino Incentive _ Otago Sign Up Today

4 Januari 2026

Personalizable Límites De Apuesta Para Todos Los Presupuestos – Argentina Join the Action

4 Januari 2026

Spelafina3 — SE Win Big Today

4 Januari 2026

Câștigă Mare Cu Noi . europäische Region Claim Free Spins

2 Januari 2026

Joacă În Browser — România Claim Free Spins

2 Januari 2026

Η Πλατφόρμα Σας Καλωσορίζει 24 Ώρες Την Ημέρα ◦ GR Join Now

2 Januari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2840724
Hari ini : 2820
Total Kunjungan : 2840724
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.