Batam, (Leadernusantra.com) – Dengan senang hati Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun menyambut baik rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MENPAN-RB) RI, Syafruddin untuk melaksanakan pengangkatan pegawai honorer pada Februari 2019 mendatang.
Untuk akan dilaksanaan di setiap daerah, Kementerian PAN-RB melakukan Sosialisasi PP No.49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Rabu (23/1) di Hotel Swiss Bell Batam, dihadiri Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala BKD seluruh Indonesia.
Dengan senang hati Nurdin menyambut adanya sosialisasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK, sudah bisa dilaksanakan pada Februari tahun 2019, maka dari itu diminta kepada para tenaga honorer di Pemprov Kepri dan seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri agar dapat mempersiapkan diri menghadapi untuk ikut ujian seleksi nanti.
“Saya menyambut gembira pelaksanaan seleksi PPPK sudah bisa dilaksanakan pada Februari tahun ini. Bagi para pegawai honor yang ingin diangkat, persiapkan diri dengan baik. Karena seleksi ini juga memberikan peluang kepada pegawai honorer yang telah melampaui batas usia untuk bisa menjadi PNS yang disebut sebagai pegawai PPPK,” ujar Nurdin.
Pegawai honor yang diangkat disebut sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang P3K yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Menurut Men-Pan RB Syafruddin pengangkatan pegawai Honorer tersebut akan melalui proses seleksi sesuai merit sistem. Yakni seleksi yang berbasis pada seleksi profesional seperti seleksi pada TNI dan POLRI, semuanya sudah berbasis pada seleksi profesional.
Pemerintah akan merekrut 150 ribu PPPK dan 100 ribu PNS dalam dua tahap Februari dan Maret 2019, rekrutmen PPPK terseut bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi mencapai tujuan starategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional.
Pegawai yang akan diberdayagunakan memiliki kompetensi teknis tertentu, dalam waktu singkat untuk mengisi posisi tertentu, pegawai yang bisa didayagunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta mendukung dinamika organisasi. sosialisasi itu bertujuan, untuk merumuskan pelaksanaan teknis di lapangan.
Menpan RB menekankan ada empat hal yang dijadikan pedoman pembahasan , yakni jadikan Human Capital Manajemen sebagai acuan, selaraskan perekrutan dengan program pembangunan pemerintah, daerah menghitung kebutuhan PNS yang sesuai dengan analisis jabatan.
Proses perekrutan harus tetap mempedomani 6 prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih, informatif. Sehubungan itu Menpan-RB juga meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, walikota, Kepala.BKD, di seluruh Indonesia yang hadir diwaktu itu diminta untuk menyampaikan informasi terkait PPPK secara utuh dan bukan ke masyarakat.
“Pengangkatan PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahap. Februari dan Mei 2019. Karena pemerintah juga sedang konsentrasi dalam melaksanakan Pemilu pada 17 April nanti,” jelas Menpan-RB. Sumber Uml, editor (sdr)








Hari ini : 1484
Total Kunjungan : 2832922
Who's Online : 128
Discussion about this post