Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Langkah kongrit yang dilakukan pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas kesehatan menunjukan hasil yang menggembirakan dalam upaya keseriusan penanganan Covid 19, secara siknifikan sudah banyak yang “sembuh” sesuai yang disampaikan Plt. Walikota Tanjungpinang Rahmah.
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma menyampaikan berita gembira bahwa ada 2 (dua) Orang pasien sembuh dari wabah COVID-19 di Kota Tanjungpinang, dengan kode pasien kasus nomor 14 dan nomor 21 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru diterima dari BTKL PP Batam, pada Jumat, 08 Mei 2020.
Adapun penambahan dua kasus sembuh Covid-19 sebagai berikut, Pertama, kasus terkonfirmasi nomor 21 atas nama MH, Laki laki (8) status pelajar Sekolah Dasar di Kelurahan Air Raja, beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah Kelurahan Air Raja, tinggal di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 dan kasus terkonfirmasi nomor 19.
Terkonfirmasi merupakan
bagian dari klaster Sei Ladi. Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 19 April lalu 2020. Yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani isolasi mandiri di rumah,
Hasil lab PCR. Kemudian pada tanggal 30 April hasil positif
Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 2020 dinyatakan negatif, serta pada tanggal 7 Mei 2020 negatif.
Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”.
Kedua kasus terkonfirmasi nomor 14 atas nama Ny.HP (24), perempuan, alamat jalan Pramuka Lorong Sumatera, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 6, anak dari kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18, serta merupakan bagian dari klaster Jama’ah Tabligh.
Selanjutnya diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 12 April 2020. Yang bersangkutan selama ini sehat, hanya mengalami gejala demam/batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani Karantina di rumah Singgah RSUD RAT.
Pada hasil lab PCR kedua tanggal 25 April 2020 dinyatakan positif.
Namun pada pemeriksan ke 3 pada tanggal 1 Mei 2020 dinyatakan negatif dan pada tanggal 7 Mei 2020 negatif, sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”
Saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan negatif sebanyak dua (2) kali berturut-turut. Sumber dan Poto : R/Red
Discussion about this post