Parit Malintang (Leadernusantara.com) – Inspektur Hendra Aswara mengingatkan agar seluruh Pengelola Keuangan Daerah, harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022, tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
menurutnya, dalam Perbup tersebut terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.
“Masing-masing pelaksana kegiatan pada SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 tahun 2022, untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara, saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I, di ruang rapat inspektorat, pada Senin (3/4/2023).
Dicontohkannya, Pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang ada di lingkungan SKPD tersebut, hanya dibayarkan sebanyak 50%, sesuai Perbup 56 Tahun 2022. Apabila pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelaksana kegiatan, maka tidak diberikan honorarium, jelasnya.
“Apabila tidak menjadi tugas tambahan, maka tidak diberikan honorarium” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.
Hendra juga mengatakan Inspektorat, membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP, untuk mencegah adanya temuan yang berulang.
“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini untuk mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran” kata Mantan Kepala DPMPTP itu.
Ditambahkannya, Bahwa pada saat ini sedang pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada tahun lalu, dapat membuahkan hasil untuk mempertahankan Opini Wajar Pengecualian, dari BPK Sumbar, harapnya.
“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman, terhadap ketentuan perundang-undangan” ujar Hendra mengakhiri. (Jef)







Hari ini : 2512
Total Kunjungan : 2881803
Who's Online : 127
Discussion about this post