Batam (Leadernusantara.com) – Meskipun ada himbauan dari Kapoltabes Barelang Batam, agar usaha diduga judi Gelper serta tempat- tempat Hiburan malam ( THM) ditutup total, dikota Batam, untuk mencegah Copid 19.
Namun tampaknya tidak berlaku bagi sejumlah usaha adu untung alias adu nasip, atau lebih dikenal Gelper di Kota Batam, masih ada yang beroperasi alias tidak tutup, sepetinya tidak peduli dengan himbauan dari Kapolresta Batam. Meskipun ada himbauan usaha Gelper dan tempat hiburan malam ditutup
Hal itu dikatakan Herry Marhat, ativis Pemerhati sosial yang getol menyoriti, maraknya judi Berkedok Gelper dikota Batam, menyebutkan kepada awak media ini pada 5 Juni 2021, masih ada saja yang berani membuka usaha gelper .
Kata Herry Marhat, “kita sangat pirahatin melihat ramainya grombolan orang, bermain ditempat permainan adu nasip atau main Gelper tersebut, sepertinya penegak hukum tidak serius untuk menutup usaha Gelper di Kota Batam”.
Terutama wilayah Polsek saibeduk, kita berharap Kepada Polda Kepri dan Polresta barelang Batam agar segera melakukan sidak untuk meindak para pelaku usaja Gelper, sehingga Kota Batam bersih dari arena judi, bagian dari mencegah penyebaran Copid 19, kata Herry Marhat.
Yang sangat disayangkan “Perangkat RT/RW setempat juga, sepertinya tutup mata, adanya Permain diduga judi berkedok Gelper dilingkungannya, aman aman saja.” Ungkapnya.
Sementara pasar tempat pedagang yang sipatnya mengundang kerumunan masa ditutup dengan alasan berpotensi, penyebaran Pirus Carona, di Kota Batam, yang didengungkan zona merah.
Sehingga pemerintah Kota Batam, dan penegak hukum melarang keras kerumunan masa, diwarung, dipasar, tempat hiburan. Anehnya, tempat permainan diduga judi Berkedok Gelper dikelurahan muka kuning Batam, terlihat aman aman saja،” ujar Herry Marhat، heran.
Sementara itu Ketua RW 14, kelurahan mukakuning yang dikomfirmasi media ini pada 5 Juni 2021, terkait adanya Judi Berkodok Gelper dilingkungannya, melalui WA- Selulernya, menjawab, saya masih dikampung Pak, diaceh, kalo masalah itu, Bapak komfirmasi saja, Ke- Polsek saibeduk, dan Polrestabes Barelang Batam, itu wewenang mereka, Pak, katanya singkat.
Sebelum itu awak media ini juga telah konfirmasi pihak Polsek saibeduk, melalui cetingan WA Hendpon selulernya, namun sampai berita diduga Judi Gelper tersebut dimuat media ini, belum ada balasannya.
Semantara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, dikomfirmasi awak media ini, melalui, WA- Hendpon selulernya, tanggal 5/6, terkait hal diatas juga belum ada jawaban.
Prihal yang sama juga dikomfirmasikan awak media ini, Kapolrestabes Barelang Batam, AKBP Pol, Yos Guntur, melalui WA- Hendpon selulernya, juga tidak ada tanggapan.
( Alia Asar)








Hari ini : 3203
Total Kunjungan : 2834641
Who's Online : 130
Discussion about this post