• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 6 Mei 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Heboh..!! Polres Solsel Salah Tangkap ?

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/04/2020 6:46 PM
in Sumbar
0
Heboh..!! Polres Solsel Salah Tangkap ?
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok Selatan, leadernusantara.Com- Heboh, diduga Anggota Polres Solok Selatan salah tangkap dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Polres Solok Selatan mengatakan, perkara Panut (19) warga jorong Tubo Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo bukan korban salah tangkap. Hal itu dikatakan Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto, didampingi Waka Polres, Kompol Ediwarman dan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi.

“Sampai sekarang, Panut masih berstatus sebagai tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. semua keterangan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” sebutnya saat Konferensi pers, Rabu (15/4/2020).

Panut terpaksa dibebaskan sementara, karena barang bukti belum ditemukan, jika barang bukti sudah didapatkan, Panut bakal ditahan, surat pembebasanya sudah disampaikan. Dilakukan pelepasan tersangka, imbuhnya disebabkan Panut kooperatif sembari melengkapi alat bukti. “Terkait adanya penembakan karena ada indikasi tersangka ingin melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.

Baca Juga

Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

Hari ke 4 Semangat Goro Terus Menggelora, Progres JKA Upaya Normalisasi Sungai

Lanjut kapolres, sewaktu ditangkap tersangka mengakui melakukan Curanmor bahkan sudah di 13 tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk mencari alat bukti, tim Reskrim sudah menelusuri sampai ke Kayu Aro, Provinsi Jambi, namun Panut berbelit-belit sehingga BB tidak ditemukan.

Dengan adanya pengakuan tersangka saat diintrogasi, dengan lantang dia membenarkan sudah sering melakukan aksi pencurian ini, namun kami memprediksi kegiatan dia ini sudah terukur dan propesional, buktinya sudah 13 lokasi yang diakui tak satupun penadah yang disebutkan.

Bahkan disaat penangkapan dan untuk melengkapi penyidikan dan BAP tersangka Panut digiring ke 13 lokasi tersebut dan diminta untuk menunjukan rumah rumah yang pernah dia tawari, namun setelah lima buah rumah yang ditunjukan, tak satupun warga mengakui berurusan dengan tersangka dan saat itu Panut sering berbelit belit.

M.Arvi menyebut, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta untuk melakukan tindakan hukum berupa penangkapan tersangka, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/70/III/2020/Polres sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/62/III/2020/Polres, tanggal 18 Maret 2020.

Penangkapan, tersangka berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/36/III/2020/Reskrim,
“Selanjutnya, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/24/IV/2020/Reskrim,” katanya.(Helfi yulinda)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Karutan Batam Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Karutan Batam Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

5 Mei 2025
Galakan Program 3S, Rutan Batam Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan

Galakan Program 3S, Rutan Batam Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan

5 Mei 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Capaian Kerja & Memasuki Masa Reses

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Capaian Kerja & Memasuki Masa Reses

2 Mei 2025
Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Syukuran Hari Buruh Internasional Tahun 2025

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Syukuran Hari Buruh Internasional Tahun 2025

1 Mei 2025
Kejati Kepri Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejati Kepri Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

29 April 2025
Independensi Jurnalis Tidak Tidak Dicampur Adukan Dengan Profesi Lainnya

Independensi Jurnalis Tidak Tidak Dicampur Adukan Dengan Profesi Lainnya

28 April 2025
Kasi Pidsus dan Kasi Intel Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Penanganan Kasus Koroupsi

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Penanganan Kasus Koroupsi

26 April 2025
Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

23 April 2025
Banyaknya Rokok Illegal Beredar Di Kepri Diduga APH Ikut Menikmati Hasilnya

Banyaknya Rokok Illegal Beredar Di Kepri Diduga APH Ikut Menikmati Hasilnya

22 April 2025
Hari ke 4 Semangat Goro Terus Menggelora, Progres JKA Upaya Normalisasi Sungai

Hari ke 4 Semangat Goro Terus Menggelora, Progres JKA Upaya Normalisasi Sungai

22 April 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2749523
Hari ini : 4286
Total Kunjungan : 2749523
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.