Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021, berhasil kembali meraih(WTP ke 9 kalinya.
Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, di Kantor BPK Sumbar Jalan Khatib Sulaiman Padang, pada Selasa, 26 April 2022.
Suhati Bur Menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih penghargaan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman tahun anggaran 2021.
Menurut Suharti Bur, status WTP berhasil diraih ke 9 kalinya tersebut, merupakan hasil kerja keras sama semua pihak.
“Ini prestasi Pemkab Padang Pariaman, DPRD Padang Pariaman, juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman, serta Pemerintah Nagari merupakan kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Padang Pariaman,” ujar Suhatri Bur.
Lebih lanjut, Suhatri Bur menegaskan, terus berupaya untuk mempertahankan status WTP kedepannya, Pemerintah Daerah Padang Pariaman lebih transparan dan akuntabel, tujuan kita adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Tegasnya. Sumber Diskominfo Padang Pariaman. (Leader)










Hari ini : 1741
Total Kunjungan : 2824710
Who's Online : 125
Discussion about this post