Tanjungpinang (leader) – Pemprov Kepri berharap Pulau Dompak akan menjadi pusat pemerintahan di Kepri, Hibah tanah diberikan kepada sejumlah instansi vertikal, agar dapat membangun kantor di Pulau Dompak, namun bila tanah hibah tidak segera dibangun, maka dapat ditarik kembali.
“Setelah kita punya sertifikat, kita lepaskan, Ada yang sudah selesai seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri), BPN (Badan Pertanahan Provinsi Kepri), Kemenhan (Kementerian Pertahanan),” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah, M.Si, Kamis (27/6).
Pemprov Kepri berharap dengan dihibahkannya tanah kepada instansi-instansi tersebut, cita-cita Pulau Dompak menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kepri akan terwujud, Hal tersebut sesuai dengan rencana induk Pulau Dompak.
Namun hibah tanah tersebut dilengkapi dengan beberapa hal, termasuk kantor yang dibangun di Pulau Dompak, minimal harus tiga lantai, “Supaya tampak megah pusat pemerintahan,”. Namun komitmen agar tanah tersebut harus segera dibangun. Kata Sekda menjelaskan. Sumber Diskomimfo (leader)
Discussion about this post