Kepri (leadernusantara.com) – Akhirnya Gubernur Kepulauan Riau H.Nurdin Basirun menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2017, kepada Pengguna Anggaran (PA) dilingkungan pemerintah Daerah Kepulauan Riau, pada hari Jum’at pagi, 17 Februari 2017, di Gedung Daerah Kepri Tanjungpinang.
Dalam penyerahan DPA tersebut, dihadiri segenap Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Kepri, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah daerah Kepri, dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, juga dihadiri Tokoh masyarakat, tampak sesak didalam ruangan Gedung Daerah pada pagi itu.
Usai penyerahan DPA, dalam kata sambutan Nurdin Basirun mengatakan, dihadapan pesrta yang hadir, khusus kepada seluruh organisasi perangkat daerah sebagai Pengguna Aanggaran dilingkungan Pemerintah Daerah kepri yang telah diberi amanah, agar dapat mempergunakan Anggaran Belanja Daerah tahun 2017, sesuai rencana pembangunan Daerah Kepri.
Nurdin juga menhimbau kepada seluruh kepala dinas maupun badan selaku pengguna anggaran, “Kegiatan yang sifatnya tidak begitu penting jangan diadakan, karena anggaran untuk belanja daerah tidak banyak, maka pergunakan APBD sesuai peruntukannya yang sifatnya membangunan daerah yang dibutuhkan masyarakat Kepri.” Jelasnya.
Nurdin juga meminta kepada perangkat daerah menibaratkan harus jemput bola, jangan menunggu memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika perlu datangi ketempat dimana masyarakat membutuhkan sesuatu sesui bidangnya, jangan menunggu ditanyakan masyarakat, jika perlu yang berwenang menanyakan, apa yang diinginkan masyarakat, tegas Nurdin. (sdr)
Discussion about this post