• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 30 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Gubernur Kepri Minta Pegawai Honorer Siapkan Diri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/01/2019 8:35 PM
in Kepri
0
Gubernur Kepri Minta Pegawai Honorer Siapkan Diri
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri, Leader Nusantara – Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun menyambut gembira rencana ( MENPAN-RB) RI, Syafruddin untuk melaksanakan pengangkatan pegawai honorer  pada Februari 2019 mendatang.

Untuk itu Nurdin meminta para tenaga honorer di Pemprov Kepri dan seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri agar mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi nanti.

“Saya menyambut gembira pelaksanaan seleksi PPPK sudah bisa dilaksanakan pada Februari tahun ini. Bagi para pegawai honor yang ingin diangkat, persiapkan diri dengan baik. Karena seleksi ini juga memberikan peluang kepada pegawai honorer yang telah melampaui batas usia untuk bisa menjadi PNS yang disebut sebagai pegawai PPPK,” ujar Nurdin.

Pegawai honor yang diangkat disebut sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang P3K yang diteken Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Untuk pelaksanaan di setiap daerah, Kementerian PAN-RB melakukan Sosialisasi PP No.49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Rabu (23/1) di Hotel Swiss Bell Batam yang dihadiri Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala BKD seluruh Indonesia.

Menurut Men-Pan RB Syafruddin pengangkatan pegawai Honorer tersebut akan melalui proses seleksi sesuai merit sistem. Yakni seleksi yang berbasis pada seleksi profesional seperti seleksi pada TNI dan POLRI yang semuanya sudah berbasis pada seleksi yang profesional.

Pemerintah akan merekrut  150 ribu PPPK dan 100 ribu PNS dalam dua tahap Februari dan Maret 2019.

Rekrutmen PPPK ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi mencapai tujuan starategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawainyang bisa didayagunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta mendukung dinamika organisasi.

Dalam sosialisasi untuk merumuskan pelaksanaan teknis di lapangan tersebut ,Menpan RB menekankan ada empat hal yang dijadikan pedoman pembahasan , yakni jadikan Human Capital Manajemen sebagai acuan, selaraskan perekrutan tersebut dengan  program pembangunan pemerintah dan daerah, hitung kebutuhan PNS yang sesuai dengan analisis jabatan, proses perekrutan harus tetap mempedomani 6 prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih, informatif.

“Pengangkatan PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahap. Februari dan Mei 2019. Dua tahap karena pemerintah juga sedang konsentrasi dalam melaksanakan Pemilu pada 17 April nanti,” jelas Menpan-RB.

Menpan-RB juga meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, walikota dan Kepala.BKD seluruh Indonesia yang hadir untuk menyampaikan informasi terkait PPPK secara utuh dan bulan ke masyarakat. (*/Red)

Sumber (Humkepri)

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2789211
Hari ini : 2553
Total Kunjungan : 2789211
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.