Kepri (Leadernusantara.com) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad gelar Rapat dengan OPD guna Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo upaya meningkatkan realisasi belanja daerah, terhadap produk dalam negeri, pada senin 13 Juni 2022.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menekankan kepada jajarannya, untuk memastikan pengadaan barang dan jasa di setiap OPD masing-masing, memaksimalkan untuk penggunaan produk dalam negeri, sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri sudah sangat bagus.
Sebab instansi pemerintah yang menggunakan anggarannya, untuk belanja produk lokal dapat mempercepat perputaran uang di daerah, akan berimbas juga kepada peningkatan ekonomi di daerah, Kata Gubernur saat itu, di Ruang Rapat Utama lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, di Dompak.
“Untuk Kepri instruksi Presiden Jokowi tersebut harus kita dukung penuh, karena akan menimbulkan multiplier effect yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi,” sebut Gubernur Ansar.
Dari data yang dilansir dari Biro UKPBJ, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sampai dengan tanggal 03 Juni 2022, telah merealisasikan komitmen penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 106,7 miliar, terdiri dari 919 paket. Sementara data penggunaan produk dalam negeri yang masih divalidasi oleh Pemprov Kepri sebesar Rp 575,9 miliar ,terdiri dari 4.372 paket.
Untuk e-katalog lokal, di Provinsi Kepri sendiri sudah 25 perusahaan yang on boarding, atau terdaftar dalam aplikasi e-katalog lokal. Di dalam e-katalog lokal, ada 10 etalase yang dapat didaftarkan oleh perusahaan, atau usaha-usaha lokal.
“Kita harus bekerja keras, karena bulan Agustus nanti, di targetkan penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat lebih tinggi lagi, dari sekarang,” tegas Gubernur Ansar.
Selaku kepala daerah tingkat provinsi, Gubernur Ansar juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota seluruh Provinsi Kepri, untuk memastikan Kabupaten dan Kota juga turut meningkatkan belanja produk dalam negeri.
Sementara itu, terkait dengan rekapitulasi realisasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022, diketahui realisasi keuangan sampai dengan tanggal 10 Juni 2022, telah mencapai 28,51 persen, realisasi fisik sampai dengan tanggal 31 Mei 2022, sudah mencapai 28,37 persen.
Selanjutnya realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepri tahun 2022, sampai dengan 10 Juni 2022, telah mencapai 35,81 persen, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapat transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah, urai Gubernur.
Gubernur Ansar menjelaskan, dibutuhkan dua prasyarat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pertama, intensifikasi pungutan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak air di bawah tanah. Kedua adalah menggencarkan ekstensifikasi dengan pemetaan potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dikejar dan didorong. Sumber Diskominfo Kepri. (Leader)








Hari ini : 2008
Total Kunjungan : 2865012
Who's Online : 127
Discussion about this post