Padang (Leadernusantara.com) – Pemerintah Daerah Padang Pariaman berupaya melakukan langkah strategis untuk mengadakan festival seni dan budaya, pelatihan dan workshop upaya menjadikan sejarah dan budaya sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah.
Hal itu dilakukan merupakan wujud rasa keprihatinan dengan keberadaan generasi muda dewasa, yang kurang peduli dengan sejarah perjuangan bangsa, hingga melupakan tradisi dan budaya. Maka digelar Workshop Sejarah dan Tradisi Kabupaten Padang Pariaman, resmi dibuka oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE MM pada Rabu 8 Juni 2022, di Hotel Mercure Padang.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan generasi muda yang peduli sejarah dan tradisi daerah setempat”, diikuti oleh generasi muda dan kaum milenial dari berbagai organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Pada acara tersebut, terlihat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Drs. H. Anwar, M.Si, Plt. Kadis Sosial P3A Padang Pariaman Suhatman, S.Pd. MM. Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi, SE. Kabag Prokopim Anesa Satria, SH MM. Kabid Kebudayaan Disdikbud dan jajarannya.
Dalam kata sambutan Bupati Suhatri Bur mengatakan, Kegiatan ini sangat penting artinya dalam mewujudkan Visi Padang Pariaman Berjaya. Generasi muda sekarang terlena dan tergila-gila dengan game online, film dan sinetron bergaya barat serta dunia mistik, kata Suharti Bur.
Ditambahkannya, mereka terlihat tidak lagi minat sedikitpun untuk memahami dan mempelajari sejarah dan tradisi budaya daerah kita, mka kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Daerah, melakukan upaya dan fasilitasi bagi generasi muda untuk memahami sejarah dan tradisi setempat.
Anak muda sekarang kena penyakit kegilaan bermain game dan menonton film yang bertolak belakang dengan budaya kita di daerah, sepertinya di otak mereka hanya ada cerita-cerita sinetron, cinta mistik. Sepertinya film tersebut menjadi cerita menarik bagi mereka ketimbang mendalami budaya daerahnya sendiri, kata Suharti Bur.
Ditambahakannya, “Pemuda sepertinya tanpa menghiraukan persoalan dilingkungannya pengaruh yang membelit ditengah masyarakat, apalagi memberikan solusi bagi persoalan kenegaraan dan kebangsaan, bagaikan jauh panggang dari api” ujar Suhatri Bur.
Dalam kondisi dan situasi yang menimpa generasi muda pada saat ini, Bupati menghimbau agar generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan di negara ini, harus berani tampil dang berinopasi kedepan kearah hal-hal yang positif, himbaunya Suharti Bur pada acara tersebut.
“Generasi milenial padang pariaman harus mampu menjadi pelopor di daerahnya, berbudaya yang merupakan salah satu kata kunci dari Visi Pembangunan Padang Pariaman Berjaya, dengan adanya pencerahan ini tentunya memberi keteladanan bagi lingkungan, dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara yang agamis” ujar Suharti Bur.
Dikatakan Bupati Lagi, Pesatnya kemajuan teknologi informasi dewasa ini, semua bisa dilihat dan didapatkan dari handphone, dampaknya akan mengakibatkan anak muda lalai dan lupa dengan sejarah, bahkan mau meninggalkan tradisi dan budaya leluhurnya sendiri, kata Suharti Bur.
Oleh sebap itu, diperlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Nagari serta para orang tua, untuk kembali memprogramkan kegiatan yang bernuansa sejarah dan tradisi, serta memutar film-film yang menggambarkan sejarah kepahlawanan dan kebudayaan.
“Sehingga para generasi muda, akan timbul rasa cinta tanah air dan bangga dengan budaya dan tradisi leluhurnya” jelas Bupati.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Anwar dalam laporannya mengatakan, kegiatan workshop ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2022, di Hotel Mercure Padang. Peserta workshop terdiri dari generasi muda sebanyak 60 orang, juga utusan karang taruna, duta budaya, duta wisata dan duta Genre, serta kelompok komunitas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, bahwa dasar dari pelaksanaan Workshop Sejarah dan Tradisi ini, berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan, Juga Undang-Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sebagai nara sumber pada workshop ini, selain Bupati Padang Pariaman. Juga berasal dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang, Niniak Mamak dari LKAAM Kabupaten Padang Pariaman, tutup Anwar. Sumber Diskominfo Padang Pariaman. (Jef)
Discussion about this post