• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 1 September 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Gawat….!! Ada Oknum Petugas Ditpam BP Batam Tipu Masyarakat?

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/09/2021 8:09 AM
in Batam
0
Gawat….!! Ada Oknum Petugas Ditpam BP Batam Tipu Masyarakat?
0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com- Ratusan warga merasa ditipu oleh oknum Ditpam BP Batam, Suprianto, hal ini terjadi berawal dari penggarapan dan penimbunan PL lokasi kavling pindahan warga tiban ke KSB dikampung manggis RT.04/RW .13 Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk, sekitar 10 tahun lalu, hal ini dikatakan warga setempat tanggal (10/9) di Tanjung Piayu, sekaligus memberikan alat bukti kepada awak media ini.

Lebih lanjut sumber ini menyampaikan, bahwa PL lahan itu berasal dari pemindahan yang menyisakan lahan fasum sekitar 1Hetar.

Dikernakan lokasi yg disediakan sudah menjadi semak belukar, yang berakibat menimbulkan genangan air sehingga rentan dengan berbagai penyakit.’ jelasnya.

Dan Akirnya warga melakukan musyawarah bersama, untuk mencarikan solusinya, dan dapatlah keputusan bersama, sehingga warga untuk menempati KSB kavling manggis melalui musyawarah dengan tokoh- tokoh masyarakat, lalu warga melakukan pembersihan dan menimbun rawa serta kolam yang ada disekitar agar anak anak kami lebih aman dan masyarakat disini bisa nyaman dengan lingkungan yang bersih.”ujarnya.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Dilokasi yang sama, warga lainnya, Ucok salah seorang tokoh masyarakat setempat Mengatakan, seiring berjalannya waktu kami bersama -sama membagi lahan tersebut kepada semua warga yang terlibat melakukan pembersihan dan penimbunan.
Sehingga kami berniat untuk mengurus surat menyuratnya agar lahan Yang kami jadikan kavling itu bisa mempunyai surat legalitas dan kami bisa membayar WTO dikavling mengis ini.” dijelaskannya.

Masih ucok, menambahkan, terkait Peristiwa di atas, berawal dari informasi dari salah seorang teman kami pak Ali, kalau dia mempunyai teman seorang Ditpam BP Batam, yang bisa mengurus surat KSB.
Lantas kami masyarakat disini, meminta bantuan pada teman pak Ali, yang bernama Suprianto, yang bekerja sebagai Ditpam BP Batam.

Setelah bertemu dengan Suprianto, beliau mengaku bisa membantu menguruskan Legelitas lahan tersebut.
Lantas Suprianto meminta data dan sejumlah uang kepada kami.” Jelasnya.

Namun setelah surat menyuratnya keluar, yang diduga Palsu itu,

salah seorang atasan suprianto, yang Bernama Nambela, mengatakan kalau surat lahan yang kami miliki palsu.
Anehnya kenapa seorang atasan yang mengetahui surat lahan yang berikan kepada kami itu palsu tapi tidak melakukan proses hukum kepada bawahannya,
jadi kami merasa mereka telah melakukan konsfirasi dengan anak buabnya,”tegas Ucok.

Ucok mengatakan dengan kejadian ini kami mengalami kerugian uang ratusan juta rupiah yang tidak dikembalikan oleh Suprianto Pegawai BP Batam itu.” tutupnya.

Sementara itu Suprianto anggota Pegawai BP Batam yang disebut, dikomfirmasi awak media ini melalui WhatsApp selulernya, sampai berita ini diterbitkan belum ada balasnya,
hal sama juga dikomfirmsikan kepada atasnya Nambela, melalui WhatsApp HP-Nya, selulernya, terkait hal diatas juga tidak ada balasannya, ( Ali Asar)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

1 September 2025
Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2790666
Hari ini : 3377
Total Kunjungan : 2790666
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.