Natuna, Leader.com – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, S.Pd. pesankan 19 pokok-pokok pikiran pada kegiatan Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2020 untuk Tahun 2021, di Gedung Sri Srindit, jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam, Ranai Selasa (03/03) malam.
Disampaikan Andes, dihadapan Bupati Natuna, serta ratusan undangan peserta Musrembang yang hadir pada acara pembukaan tersebut.
Andes juga menegaskan, mencermati isu strategis terhadap pembangunan di Kabupaten Natuna saat ini, berdasarkan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kabupaten Natuna dalam menyerap aspirasi masyarakat, maka DPRD berkesimpulan dan dituangkan ke dalam 19 pokok-pokok pikiran DPRD.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut, dipandang sangatlah perlu untuk segera dibahas secara intensif nantinya antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna,”Terang Andes.
Untuk capaian semua itu, tentu sangat diperlukan perencanaan yang jelas, terarah dan terukur serta diperlukan tahapan evaluasi pembangunan yang berkesinambungan, sesuai harapan kita semua.”Ucap Andres, Ketua DPRD termuda di Indonesia itu.
Berikut pesan pokok-pokok pikiran DPRD Natuna yang disampaikan Andes.
1. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
2 . pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, 3. penyediaan air bersih.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan.
5. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
6. penyediaan sarana penghubung transportasi darat, laut dan udara.
7. penambahan sarana komunikasi.
8. pengembangan pariwisata Bahari,
9. peningkatan sumber daya manusia,
10. penyediaan lapangan pekerjaan.
11. pembangunan pelabuhan nelayan dan pelabuhan perikanan,
12. peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,
13. meningkatkan daya saing daerah,
14. pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,
15. percepatan pengetasan kemiskinan,
16. pemenuhan kebutuhan bahan pokok di setiap Kecamatan.
17. peningkatan hasil perkebunan dan peternakan rakyat.
18. pembangunan kantor pemerintahan yang belum terselesaikan.
19. memelihara perdamaian dan menjaga iklim politik dan kondusif.
(Herman)
Discussion about this post