Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD-Prov,Kepri), kembali menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun 2017.
Rapat paripurna itu digelar pada hari Rabu 1 Februari 2017 di ruangan sidang utama Gedung DPRD Provinsi Kepri di Dompak, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dan Wakil ketua beserta sejumlah Anggota DPRD.
Rapat paripurna itu, dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terlihat juga hadir tokoh sentral Pejuang Provinsi Kepri Huzrin Hood, FKPD, SKPD jajaran Pemerintah Provinsi Kepri dan Kapolres Tanjungpinang.
Meskipun sempat tertunda pengesahan APBD tahun 2017, pada akhir bulan Desember 2016 lalu. Akhirnya pada 1 Februari 2017, Ranperda yang diusulkan oleh orang Nomor 1 di Kepri Nurdin Basirun, dapat diterima dan disahkan menjadi Perda oleh ketua DPRD Jumaga Nadeak.
Pengesahan APBD tahun 2017 itu, melalui proses yang panjang oleh Komisi-komisi di DPRD, bekerjasama dengan pemerintah daerah Provinsi kepri, sehingga dapat disahkan menjadi Perda. Meskipun tercatat paling lambat di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.” Kata Iskandarsyah pada saat menyampaikan pandangan akhir komisi-komisi.
Dalam kata sambutan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, “mengucapkan terimaksih atas kerjasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, dalam pembahasan APBD 2017, memakan waktu yang panjang sangat melelahkan, semua itu tentunya demi daerah Provinsi Kepri yang kita cintai, sebutnya.
Dengan pengesahan APBD Provinsi kepri 2017, pemerintah derah dapat melaksanakan kegiatan sesuai peratuan, dengan tetlaksananya pembentukan struktur organisasi perangkat daerah pada Nopember 2016 lalu, tentunya dapat melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya bekerjasama perangkat daerah. Kata Nurdin.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam pidatonya pengantakan, Gubernur beserta jajarannya diminta agar adapat segera bekerja, dalam menjalankan tugas sesuai program yang sudah disepakati. Ada tujuh program peroritas utama yang harus dilaksanakan dalam APBD 2017.
Terutama peningkatan pelayanan dasar, “Pembangunan infrastruktur pelayanan, pelabuhan dan jalan serta pengembangan industri kemaritiman, mengembangkan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, tertib dan berbudaya Melayu, peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan.” Kata nadeak
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Kepri dalam mengalokasikan anggaran 26,09 persen untuk pendidikan, 10,05 persen untuk kesehatan, tentunya dapat mengakomodir kegiatan prioritas 2016 yang tertunda, serta menjalankan prioritas pembangunan yang berdasarkan nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.”
Kemuadian setelah rapat paripurna ditutup oleh ketua DPRD Jumaga nadeak, dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah daerah, serta diakhiri foto bersama. (sdr)
Discussion about this post