Tanjungpinang – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang memberi ruang kepada Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) untuk diikut sertakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, pada Senin mendatang, 16 Agustus 2021, dengan agenda menyikapai terkait statemen Walikota yang menyudutkan para Insan Pers di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, merupakan bentuk keseriusannya dalam menanggapi surat yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) ke Kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang Tanjungpinang, pada 21 Juli lalu, 2021.
Hal itu disampaikan oleh koordinator APIP Tengku Azhar pada Sabtu 14 Agustus 2021, kepada awak media ini, disalahsatu tempat di Jalan Ganet, menurutnya terkait surat yang disampaikan APIP ke kantor DPRD Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sehingga mereka akan menggelar RDP sesuai surat yang diajukan APIP.
Sebenarnya kata Tengku, RDP yang akan digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, memang agak terlambat disebapkan adanya pemberlakukan PPKM oleh pemerintah dalam menangani Covid 19 yang mengancam kesehatan warga masyarakat, kita sangat apresiasi, kata Tengku.
Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang, kata Tengku Azhar memang agak terlambat dikarekan penrapan PPKM oleh pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga pelaksanaan RDP aga tertunda.
Namun kata Tengku Azhar, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sangat komit menanggapi apa yang telah diajukan APIP melalui surat resmi, pada 12 Juli 2021 lalu, untuk digelarnya RDP pada Senin 16 Agustus 2021, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang.
Terkait hal itu sesuai komitmen bersama rekan-rekan Pers yang tergabung di APIP telah menunjuk perwakilan untuk menyampaikan pendapat di acara RDP yang akan digelar oleh DPRD nanti, terkait statemen Walikota Tanjungpinang yang membuat gaduh di sejumlah rekan Pers membuat tidak nyaman.
Mudah-mudahan DPRD dapat menghadirkan Walikota Tanjungpinang pada acara RDP di DPRD Kota Tanjungpinang, untuk memperjelas maksud dan tujuan dari statemen yang telah disampaikannya, di publik beberapa waktu lalu, sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Kata Tengku, “seorang pablik figure seperti Walikota Tanjungpinang perlu menyaring kata-kata yang akan diucapkan di pablik, agar tidak melukai perasaan masyarakat, terutama para rekan Insan Pers sebagai mitra kerja pemerintah, maka diharapkan selaku kepala daerah mestinya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui ucapan maupun perbuatannya”, sebut Tengku. (Leader)







Hari ini : 1787
Total Kunjungan : 2870789
Who's Online : 129
Discussion about this post