
Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Peduli Insan PERS, (APIP) menyikapi Statemen Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP yang dianggap tidak mendidik. pada Senin sekira pukul 13.00 WIB, 16 Agustus 2021, Diruangan Rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang.
RDP yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dihadiri sejumlah anggota yang mewakili praksi- praksi di DPRD, menyikapi surat yang dilayangkan oleh puluhan para Jurnalis yang tergabung mengatasnamakan Aliansi Peduli Insan PERS Tanjungpinang.
Puluhan para wartawan dari berbagai media yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sangat mengapresiasi DPRD Kota Tanjungpinang yang telah mengakomodir sekaligus menggelar RDP, merupakan bentuk kepeduliannya dalam menyikapi laporan dari para Jurnalis, yang mengatasnamakan APIP di Tanjungpinang.
Adapun yang menjadi permasalahan bagi para Insan PERS yang mengatasnamakan APIP atas sikap Walikota Tanjungpinang yang dianggap tidak komperatif dalam menyampaikan statemennya, yang dimuat salah satu media Siber di Tanjungpinang, bertulisan “ Anda punya media, saya punya anggaran”, sebutnya di Media tersebut.
Walikota Tanjungpinang juga mengatakan, “Enggan bekerjasama dengan media, karena acap kali menyudutkan kinerja Walikota”. Hal itu disampaikan oleh Tengku Azhar yang ditunjuk para Jurnalis sebagai kodinataor APIP saat RDP di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang.
Ditempat terpisah yang menjadi tuntutan dari para pewarta yang tergabung di APIP, meminta agar Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, melontarkan kata-kata yang dianggap tidak medidik, untuk dapat memberikan klarifikasi dalam karya jurnalis, sesuai undang-undang pokok Pers No 40 tahun 1999, pada orasi di Kantor Walikota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Namun sangat disayangkan Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma, sepertinya tidak tertarik untuk memberikan klarifikasi terkait statemenya yang telah melukai perasaan para Insan Pers, sehingga persolan tersebut bergulir RDP di DPRD Kota Tanjungpinang, untuk menindaklanjuti tuntutan para awak media yang tergabung di APIP Tanjungpinang.
Dipertegas Oleh Azlirais Anduspil dari media Lidiknews.co.id, pada saat RDP di DPRD Kota Tanjungpinang, sangat menyayangkan karena ulah kepala daerah (Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma) yang dianggap tidak pantas berucap “ Seperti orang yang tidak berpendidikan”, semestinya kepala daerah harus memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya.
Sepatutnya seorang kepala daerah yang diberi amanah oleh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengayomi serta membina para awak media sebagai mitra kerja pemerintah yang merupakan bagian dari masyarakat, berhak mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah sesuai amanat undang-undang dasar 1945.
Dalam undang-undang tersebut yang terkandung didalamnya, menjamin kemerdekaannya serta mendapatkan hak yang berkeadilan, bukan sebaleknya menunjukan kekuasaan (Arogansi) kepada rakyatnya dalam memimpin daerah yang diamanahkan oleh rakyat untuk membangun disegala bidang sesuai hak rakyat, kata Azli Rais Anduspil pada saat RDP.
Pada kesempatan itu juga, ketua DPRD Kota Tanjungpinang beserta anggota akan melayangkan surat pemanggilan Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma dalam waktu dekat, terkait aspirasi dari APIP, guna mencari solusi sesuai perannya sebagai Anggota DPRD, menampung aspirasi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, tanpa pilihkasih.
Kata Yuniarni Pustoko Weni dari politisi PDIP, “Dalam waktu dekat kami segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan melayangkan surat pemanggilan Walikota Tanjungpinang, guna untuk mencari solusi agar daerah Kota Tanjungpinang kondusif, agar tidak adalagi pertikaian antara Pers dan pemerintah daerah Kota Tanjungpinang yang dapat menghambat jalannya pembangunan daerah”, kata Weni.
Ditambahkan Weni, kita sudah lelah dalam menhadapi masa pandemi Covid 19 yang harus dituntaskan, namun sangat disayangkan tikah Walikota kita yang tidak kooperatif dalam menyikapi apa yang menjadi pemikiran dari rekan-rekan Pers, sepatutnya didorong dalam upaya membangun daerah yang kita cintai, sebut Weni menyayangkan.
Ketua DPRD, pada acara RDP akan dimulai, meminta kepada peserta untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna antisivasi penularan Covid 19, demi menjaga kesehatan bersama, usai RDP Ketua DPRD bersama anggota menandatangani surat hasil RDP dengan para Insan Pers. Kemudian dilanjutkan foto bersama. (Leader)






Hari ini : 1785
Total Kunjungan : 2870787
Who's Online : 128
Discussion about this post