Kepri (leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Gelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Jumat (22/08/2025).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan umumnya, terkait Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, mencerminkan sikap dan masukan strategis terhadap rencana perubahan kebijakan fiskal daerah.
Adapun perwakilan fraksi yang menyerahkan pemandangan umum antara lain: 1 Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM (Fraksi Gerindra), 2. H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si (Fraksi Golkar), 3. Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD (Fraksi PKS), 4. H. Suhadi, ST (Fraksi NasDem), 5. H. Sumali, SE (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia), 6. Daeng Amhar, SE., MH (Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa).
Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan serta mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam forum-forum rapat selanjutnya.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Leader)
Discussion about this post