Bintan (Leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan gelar Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perurahan (APBD-P) Kabupaten Bintan Tahun anggaran 2024, pada Senin 12 Agustus 2024 di ruangan rapat utama Gedun DPRD Kabupaten Bintan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Resmi dibukan oleh wakil ketua 1, H.Fiven Sumanti.S.IP. Rapat paripurna tersebut di hadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, PS.PW.K. para Aggota DPRD Bintan dan SKPD pemerintah Kabupaten Bintan serta undangan lainya.
Menurut Fiven Sumanti menjelaskan bahwa rapat paripurna meagendakan perubahan KUA dan PPAS tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Bintan tahun anggaran 2024. Sebesar 1,207, 222,648,102, rupiah.
Komposisi penerimaan dari pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transper dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 1 pendapatan Asli daerah (PAD) pada rancangan ke 2 perubahan kabupaten Bintan, tahun 2024, sebesar Rp 305, 972,61,168, Urai Fiven Sumanti.
Pendapatan transfer rancangan perubahan kabupaten Bintan tahun anggaran 2024, Rp 896,920, 105,992. Lain-lain pendapatan daerah yang sah anggaran pendapatan asli daerah perubahan kabupaten Bintan tahun 2024, sebesar Rp 4,328,480,940,42.
Ditambahkannya, belanja daerah pada perubahan 2, kabupaten Bintan tahun anggaran 2024, Rp 1,366,380,200,286,37. C, Pembiayaan daerah, didasari atas asumsi penerimaan pembiayaan Rp 159,157,552,184,37. Pembiayaan Neto, sebesar Rp 159,157,552,184,47. tutup Fiven Sumanti.
Dalam kata sambutan Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan di awali mengucapkan terimaksih kepada ketua dan wakil ketua beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah memberikan perhatian dan dukungan sumbangsih pemikiran dalam kerja sama yang baik, jelasnya.
Dalam rangkaian proses penyususunan, pembahasan, sampai dengan dipakatainya rancangan perubahan kebijakan umum, APBD perubahan dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara, APBD tahun anggaran 2024, kerja keras yang di lakukan segenap Fraksi beserta anggota bermanfaat untuk masyarakat.
“Semoga seluruh kerja keras dan kolaborasi yang dilakukan Fraksi-fraksi beserta anggota DPRD Kabupaten Bintan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Bintan yang kita cintai”, sebut Roby Kurniawan.
Semoga allah subhanawataala memberikan ridho kepada kita semua, amin, ucapnya. Kemuadian Roby Kurniawan juga mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui merupakan dasar penyusunan, pembahasan, rancangan perubahan anggaran dilakukan dengan penuh pertimbangan.
Pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD tahun anggaran 2024, yan itu adanya perubahan pos pendapatan dan anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan pada penetapan APBD murni tahun anggaran 2024.
Kedua keadaan yang menyebapkan harus dilakukan penyesuaian target penerimaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain pendapatan yang sah, ketiga terdapat target pendapatan dana bagi hasil dan dana alokasi khusus tahun 2024, urai Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Setelah rapat paripurna ditutup oleh Wakil ketua 1 H. Fiven Sumanti, diakhiri dengan penandatangan fakta integritas hasil pembahasan APBD-P tahun anggaran 2024 yang telah di sefakati dalam rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Bintan. (Leader)
Discussion about this post