Dumai (Leadernusantara.com) – Jeritan masyarakat akibat Swab Antigen, PCR, Covid 19 yang diterapkan oleh petugas protocol kesehatan Covid 19, setiap keberangkatan diwilayah repoblik Indonesia, hargannya sangat membebani ekonomi masyarakat ditengah Pandemi Covid 19, sepertinya menjadi ajang bisnis oeleh oknum tertentu ditengah masyarakat tak berdaya.
Hasil pantauan media ini di kota Dumai Provinsi Riau, terlihat masyarakat calon penumpang Veri Dumai Express, antri melakukan Suwab Antigen Covid 19, sekira pukul 06.15 WIB di loket penjualan Tiket KM Dumai Expres tujuan Batam dan Tanjungpinang, maupun ke tempat lainnya.
Salah seorang calon penumpang very KM Dumai Express yang tidak disebutkan namanya di media ini, bertujuan hendak ke Tanjungpinang sudah di Suwab oleh Petugas kesehatan yang sudah stembay di Agen tiket Veri tersebut, setiap akan keberangkatan KM.Veri Dumai Express rute Batam dan Tanjungpinang.
Calon penumpang itu mengatakan kepada awak media ini, di Kota Dumai pada Senin 21 September 2021, telah melakukan Test Swab Antigen Covid 19, disalah satu Klinik, di Pariaman, sekira pukul 20.15. WIB, bertujuan untuk keberangkatan dengan tujuan dari Dumai ke Tanjungpinang, pada Senin Pagi tiba di Dumai menggunakan jasa Angkutan Mobil Trapel.
Disaat hendak memboking tiket KM. Dumai Ekpress, di Kota Dumai, petugas penjual tiket mengatakan, bahwa Swab Antigen yang dimiliki tersebut, tidak berlaku lagi, dengan alasan sudah kedarluasa, harus ulang Swab Antigen Covid 19, karena berlakunya 1 x 24 Jam, kalau tidak diurus swab Antigen Covid 19, maka cek in Bordingpas pelabuhan tidak diberikan, keberangkatan tidak dapat dilakukan, jelas Calon Penumpag itu menyebutkan.
Disebutkannya, “ Saya dari Pariaman pak, mau pergi ke Tanjungpinang, Saya sudah Swab Antigen Covid 19, disalah satu Klinik di Pariaman, harganya 150 Ribu Rupiah, kami bertiga x 150 = 450 Ribu Rupiah, tiba di Dumai saat hendak Boking tiket Very Dumai Express, kami diminta untuk melakukan Swab Antigen Covid 19 ulang, artinya sangat memberatkan bagi ekonomi kami saat kondisi seperti saat ini”, keluhnya.
Begitu juga dengan keberangkatan menggunakan jasa penerbangan dengan maskapai, harus ada PCR Covid 19, dengan harga 575 Ribu Rupiah, itu juga hanya berlaku 2×24 Jam, jika lewat tidak berlaku lagi, sedangkan masyarakat baru saja usai mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh petugas Protokol Kesehatan, tentunya sangat berdampak kepada ekonomi seluruh masyarakat.
Terkat hal itu, Menurut salah satu tokoh masyarakat Pariaman di Tanjungpinang menyebutkan kepada awak media ini, Mestinya pemerintah harus meninjau kembali kebijakan yang diberlakukan Swab Antigen dan PCR Covid 19 terhadap masyarakat, karena pada saat ini, ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit akibat pandemi covid 19, jelasnya.
Begitu juga dengan pengusaha jasa very maupun maskapay, perlu mempertimbangkan terhadap calon penumpangnya, jangan memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit, mungkin bagi masyarakat yang mampu tak masalah, namun bagi masyarakat yang berekonomi lemah tentu sangat berat, tegasnya.
Saat media ini memuat berita ini, belum berhasil mengkomfirmasi kepada pihak terkait. (Leader)
Discussion about this post