Tanjungpinang (leader) – Terdapat sekitar 61.000 penduduk di Tanjungpinang saat ini masuk dalam kategori tergolong pemuda, untuk dapat di optimalkan dalam meningkatkan peran aktif dan partisipasinya dalam pembangunan daerah, diperlukan suatu peraturan daerah tentang kepemudaan.
“Tanjungpinang memiliki potensi kepemudaan yang cukup besar, jumlahnya tercatat sekitar 61.000 jiwa. Kita harus mampu mengambil manfaat dari potensi ini. Namun sebelumnya tentu kita perlu merumuskan suatu kebijakan daerah, agar hasilnya lebih optimal,” kata
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang Djasman, usai memimpin rapat awal penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kepemudaan Kota Tanjungpinang, di kantor Dispora Kota Tanjungpinang, Kamis (25/4).
Penyusunan naskah akademis itu melibatkan berbagai unsur pemuda dan lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Menurut Djasman, hal ini ditujukan agar produk hukum mengenai kepemudaan nanti mampu mengakomodir segala kepentingan yang menyangkut pengembangan kepemudaan.
Adanya payung hukum kepemudaan tersebut, diharapkan mampu dijadikan sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan kepemudaan.
Meski belum memiliki produk hukum yang menyangkut kepemudaan, pembangunan kepemudaan di Kota Tanjungpinang tetap berjalan secara parsial melalui berbagai program dan kegiatan yang ada di lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga berkedudukan sebagai leading sector dalam urusan kepemudaan, penyusunan produk hukum tentang kepemudaan lebih ditujukan untuk menghimpun dasar-dasar bagi penyusunan program pembangunan pemuda di Tanjungpinang.
Penyusunan naskah akademis yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji tersebut akan mengidentifikasi apa saja permasalahan kepemudaan di Tanjungpinang dan solusinya, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Namun yang paling penting bagaimana arah pengaturan, sasaran, ruang lingkup, dan rekomendasi pembangunan pemuda di Tanjungpinang.
“Tahapan selanjutnya kita akan melaksanakan focus group discussion dengan melibatkan berbagai pihak, terutama seluruh elemen pemuda. Hal ini diperlukan untuk membangun keakuratan data-data yang kita perlukan dalam pembangunan pemuda,” jelas Djasman. (kominfo)







Hari ini : 3144
Total Kunjungan : 2834582
Who's Online : 132
Discussion about this post