Batam (leadernusantara.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau jalin kerjasama dengan Polda Provinsi Kepri untuk meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun anggaran 2020, ditandatangani kedua belah pihak Nota kesepahaman (MOU) pada Selasa 11 Februari 2020, di Graha Lancang Kuning Mapolda Kepri.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali menyampaikan, terdapat 3 Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Polda Kepri yang ditandatangani pada saat ini, dalam Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Anggaran 2020, menjadi Asesmen Kompetensi, Perekrutan Anggota Kepolisian (Biro SDM) dan Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan terkait dengan Kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri, para pimpinan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, para pimpinan Instansi terkait serta Personil Polda Kepri.
“Semoga dengan adanya perjanjian Kerjasama ini, dapat meningkatkan Sinergitas antara kedua belah pihak,” kata Muhammad Dali.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh para pimpinan OPD dilingkungan Permprov Kepri yang bergerak dibidang non pemerintah maupun instansi terkait lainnya, demi terselenggaranya kegiatan yang baik ini, dengan harapan sinergitas kerjasama yang baik dapat berkesinambungan.
“Perlu diketahui juga bahwa terdapat 38 Nota Kesepahamandan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani pada hari ini, tentunya, ini merupakan hal yang baik bagi semuanya,” tutur Kapolda
Kepri.
“Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama kita harus menjadi Partnership yang mampu menyelesaikan masalah secara proaktif dan mengacu dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya,” jelas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri menekankan, Nota Kesepahaman atau perjanjian kerjasama tahun 2020 dilaksanakan jangan hanya di atas kertas tetapi harus sesuai dengan kesepakatan.
“Jadi bukan hanya sekedar formalitas tapi dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sebaik mungkin, agar Perjanjian Kerja Sama Ini bermanfaat bagi kita semua,” jelas Kapolda.* (leader)
Discussion about this post