Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Sejumlah Pedagang Akau Potong Lembu yang tergabung di organisasi Persatuan Pedagang Akau Potong Lembu atau disingkat (P2KAPL) sangat menyayangkan atas statemen direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama yang dimuat di Media Online.
Adapun statemen direktur BUMD kota Tanjungpinang Guntoro mengatakan di salah satu media Online terbitan Tanjungpinang, pada Sabtu (30/9/2023. “Dari hasil pemutihan data, disebutkanya bahwa BUMD menemukan sejumlah calo memperjualbelikan lapak kepada pedagang”.
Menurut Guntoro “Ada datanya berupa surat pernyataan dari pedagang yang kita lakukan pendataan ulang. Calo ini mendaftar untuk berjualan di sini. Akan tetapi mereka menyewakan kembali kepada pihak kedua. Ini sangat memberatkan pedagang itu sendiri,” bebernya.
“Sewa-menyewa antara pemilik izin jual dari BUMD dengan pihak kedua tersebut nilainya sangat fantastis, antara Rp20-25 juta”, tuturnya lagi.
Menanggapi yang disampaikan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Sejumlah pedagang akau potong lembu yang tergabung di P2KAPL mengatakan kepada media ini, di sekitar akau potong Lembu, pada Selasa 3 Oktober 2023, bahwa pedagang tidak pernah menyewakan lapak, apalagi memperjualbelikan lapak, itu tidak benar!!, tegasnya.
Ditambahkannya lagi, yang disewakan adalah Pekakas sarana untuk berjualan, seperti piring, Kursi, Meja, Gerobak, kelengkapan untuk berjualan minuman maupun makanan,, Bukan lapak tempat jualan, yang disewakan, itu sangat keliru, sebutnya.
“Kmi pemilik Lapak hanya memiinjam pakaikan kepada rekan sesama pedagang, bukan di perjualbelikan,, kalau menyewakan pekakas untuk keperluan berdagang, itu benar” kata salah seorang pedagang yang lapaknya dipinjam rekannya untuk ikut brdagang di akau Potong Lembu, sebutnya pada minggu 9 Oktober 2023.
Sewa pekakas tersebut memang ada yang mahal dan ada juga yang murah, tergantung kelengkapan pekakas yang disewakan, seperti pakakas kelengkapan untuk berjualan minuman, wajar mahal, karena modalnya juga mencapai puluhan juta rupiah, jika jualan makanan, itu tidak mahal, karena modalnya kerobak dan Talase, sebutnya.
Menurut Sudirman salah satu pendiri P2KAPL, Hal tersebut diatas, semestinya Direktur BUMD Kota Tanjungpinang harus bijak menyikapinya, jangan menimbulkan gaduh ditengah pedagang akau potong lembu, ditengah ekonomi masyarakat, baru mulai bangkit dari keterpurukan pasca Covid melanda Negeri kita sekitar dua tahun.
Ditambahkan Sudirman, perlu diketahui bahwa sejumlah pedagang akau potonglembu, ditengah keterbatasan pengetahuan mereka dalam berucap tentang aturan dan peratuan tentang berdagang di akau mapun di pasar. seperti menyebut menyewa lapak sangat mahal, padahal sejatinya yang disewa mereka pekakas kelengkapan untuk berjualan, bukan lapak yang desewanya, jelas Sudirman.
Sudirman berharap agar Direktur BUMD Kota Tanjungpinang Guntoro, tidak mempelintir Bahasa pedagang ditengah ketidak berdayaan mereka dalam bertutur dan bertindak, itu hanya semata-mata berusaha supaya dapat tempat, agar bisa pedagang di akau Potong Lembu, untuk manyambung hidup.
Sesuai pengalaman kata Sudirman, bahwa dirinya mulai berdagang di Akau Jalan Pos, Pasar Lama Tanjungpinang, pada tahun 1981, mulai dari direktur dijabat oleh Tumino, kemudian dijabat Delmasri Sam, saat kota Tanjungpinang masih Kota Admisratif dibawah komando Bupati kabupaten kepulauan Riau, yang dijabat oleh Abdulmanan masa hidupnya.
Pada tahun 1993 akau tersebut dipindahkan oleh almarhum Andi Riva’i ke Potong Lembu, saat dia menjabat sebagai Walikota Admistratif kabupaten kepulauan Riau, kemudian Walikota Admisratif dijabat oleh Surytati AManan. Samapi saat ini kata Sudirman dia masih punya lapak tempat Jualan Goreng Pisang di Akau Potong Lembu, bebernya.
Kalau bicara siapa pedangang akau potong lembu mulai dari awal “Saya masih hapal nama-nama orang yang berdagang di Akau Potonglembu, belum hilang dari ingatan Saya”, kata Sudirman.
Mestinya “Direktur BUMD tidak membenturkan pemilik lapak dengan peminjam lapak, kalau memungkinkan tampung pedagang tersebut yang ingin berdagang sesuai ketentuan yang ada,, kata Sudirman berharap.
Saat berita ini di postingkan media ini belum dapat mengkonfirmasi Guntoro selaku direktur BUMD Kota Tanjungpinang. (**)
Discussion about this post