Tanjungpinamg (eadernusantara.com) – Tim Buru Sergap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua orang tersangka yang diduga Bandar Narkoba di jalan Potong Lembu kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinamg, Senin (27/11)
Selain dua tersangka petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 5,6 Kilo gram (Kg) diduga Sabu dan 1900 butir pile Inek.
“Senin (27/11) sekitar pukul 00.30 dini hari unit Res Narkoba Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang tersangka yang di duga bandar narkoba di jalan potong lembu,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto
Tedjo Baskoro, Selasa (28/11).
kasus tersebut polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang di duga Bandar Narkoba.
“Kami sedang melakukan verifikasi berat Barang bukti di Pengadaian serta kedua pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” Tutup Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro. (Red)








Hari ini : 8540
Total Kunjungan : 2871944
Who's Online : 126
Discussion about this post