Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Akhirnya seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, melalui rapat paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman dalam mengelolaa APBD Padang Pariaman, tahun anggaran 2021.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ Bupati Kabupaten Padang Pariaman yang telah disetujui oleh Fraksi-fraksi di DPRD Padang Pariaman, telah menjadi suatu ketetapan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman, melalui rapat paripurna pada Selasa 14 Juni 2022.
Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman terkait Ranperda LKPJ Bupati Bupati Padang Pariaman tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Jl. M. Syafei Kota Pariaman, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah. Didampingi Wakil Ketua I Aprinaldi. Wakil Ketua II Risdianto, diikuti seluruh anggota.
Delapan Fraksi yang ada DPRD Padang Pariaman, membacakan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing fraksi. Sedangkan Fraksi Gerindra disampaikan Harfianda. Fraksi PAN dibacakan oleh Dedi Salim. Fraksi PKS dibacakan Suryadi Zuchri Ali.
Kemudian Fraksi Demokrat dibacakan Yurisman Syukur. Fraksi Golkar disampaikan oleh Dasmar. Dari Fraksi PKB/PDIP disampaikan oleh M. Zaher. Fraksi PPP dibacakan oleh Siswanto. Yang terakhir Fraksi Nasdem Berhati Nurani disampaikan oleh Mothia Aziz.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang beserta Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis. Sekretaris Dewan Armen Rangkuti, diikuti seluruh Kepala OPD Pemkab Padang Pariaman, para Camat, para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada ketua beserta anggota DPRD Padang Pariaman, yang telah menyetujui LKPJ Pemkab Padang Pariaman tahun anggaran 2021, semua masukan dan pendapat yang disampaikan, akan menjadi catatan untuk diterapkan kedepan, kata Bupati.
Suhatri Bur sangat mengapresisi segenap anggota DPRD “selama masa pembahasan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh Anggota DPRD. Tentunya semua usul dan saran tersebut, menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan, kita apresiasi, sebutnya.
Dalam mengambil kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama, maka dari itu Suhatri Bur menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajarannya, agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya, jelasnya.
Ditegaskannya lagi, “Dengan upaya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Suharti Bur.
Diharapkan kerjasama seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun yang akan datang, sebagai tolak ukur bagi pemerintah padang pariaman dalam membangun daerah yang kridibel dan akuntabel, harap Suharti Bur.
Rapat diakhiri dengan pembacaan rancangan Persetujuan Bersama yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Armen Rangkuty. dilanjutkan penandatangan oleh Bupati dan Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Sumber Diskominfo Padang Pariaman. (Leader)









Hari ini : 2010
Total Kunjungan : 2865014
Who's Online : 127
Discussion about this post