• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 1 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Danlantamal Tinjau Lanal Tarempa Tangkap Kapal Ikan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/10/2018 12:55 AM
in Anambas
0
Danlantamal Tinjau Lanal Tarempa Tangkap Kapal Ikan
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarempa Kepri (leadernusantara.com) – Salah satu Pangkalan TNI AL dibawah jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yakni Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa melalui unsur KAL Baruk berhasil menangkap Kapal Ikan Indonesia (KII) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di  Tenggara Pulau Palmatak diduga tanpa dilengkapi dengan  dokumen yang sah.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laskamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M, saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Dermaga Tanjung, Lanal Tarempa, Selasa (31/7).

Danlantamal IV menyampaikan, bahwa Kapal Ikan Indonesia tersebut ditangkap KAL Baruk saat melakukan patroli pada 28 Juli 2018 di sekitar Desa Ladan, Tenggara Pulau Palmatak. KII bernama KM. Borneo Pearl berbobot 77 GT, termasuk jenis kapal latih dan dinahkodai Isamudin dengan 9 orang Anak Buah Kapal dan 2 orang penumpang tanpa dokumen.

Saat diperiksa KAL Baruk, KII yang diketahui bermuatan ikan hiu sebanyak 850 Kg, sirip hiu seberat 5 kg dan cumi sebanyak 25 kg tidak bisa menunjukan dokumen yang seharusnya berada diatas kapal.

Baca Juga

Warga Jemaja Antusias Sambut Rombongan Rudi-Rafiq Ingin Perubahan Untuk Majukan Kepri

Medco E&P-SKK Migas Salurkan Ribuan Paket Sembako Ke Masyarakat Kepri

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, selanjutnya kapal dikawal menuju Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut. Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut, diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), kapal tidak dilengkapi crewlist/sijil, kapal tidak dilengkapi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ikan hasil tangkapan diduga merupakan jenis hewan yang dilindungi.

Dugaan sementara KII tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikan Pasal 93 ayat 1 dan Pasal 98 serta melanggar Pasal 312 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Jumpa pers Danlantamal IV  dengan awak media juga dihadiri oleh Bupati Kab Kep Anambas, Abdul Haris, S.H., Danlanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahyo Nugroho, Kacabjari Tarempa  M. Bayanullah, Pimpinan SKK Migas di Matak Base,

Kepala Satker PSDKP Tarempa Asep Ruhiyat, S. Pi., Karantina Perikanan  Andrian Kusuma, Kantor Cabang Perikanan Provinsi Kepri Kadarisma, Kepala Loka KKP Cabang Tarempa  Sopian Roni, S.Pi., dan Ketua LAM Palmatak  serta Tokoh Masyarakat Palmatak. RLS/SEHA (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

30 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

30 Mei 2025
Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

26 Mei 2025
Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

25 Mei 2025
Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

24 Mei 2025
Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

23 Mei 2025
Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

22 Mei 2025
Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

22 Mei 2025
Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

22 Mei 2025
Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

21 Mei 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2762228
Hari ini : 3174
Total Kunjungan : 2762228
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.