• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 24 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Danlantamal Tinjau Lanal Tarempa Tangkap Kapal Ikan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/10/2018 12:55 AM
in Anambas
0
Danlantamal Tinjau Lanal Tarempa Tangkap Kapal Ikan
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarempa Kepri (leadernusantara.com) – Salah satu Pangkalan TNI AL dibawah jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yakni Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa melalui unsur KAL Baruk berhasil menangkap Kapal Ikan Indonesia (KII) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di  Tenggara Pulau Palmatak diduga tanpa dilengkapi dengan  dokumen yang sah.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laskamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M, saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Dermaga Tanjung, Lanal Tarempa, Selasa (31/7).

Danlantamal IV menyampaikan, bahwa Kapal Ikan Indonesia tersebut ditangkap KAL Baruk saat melakukan patroli pada 28 Juli 2018 di sekitar Desa Ladan, Tenggara Pulau Palmatak. KII bernama KM. Borneo Pearl berbobot 77 GT, termasuk jenis kapal latih dan dinahkodai Isamudin dengan 9 orang Anak Buah Kapal dan 2 orang penumpang tanpa dokumen.

Saat diperiksa KAL Baruk, KII yang diketahui bermuatan ikan hiu sebanyak 850 Kg, sirip hiu seberat 5 kg dan cumi sebanyak 25 kg tidak bisa menunjukan dokumen yang seharusnya berada diatas kapal.

Baca Juga

Warga Jemaja Antusias Sambut Rombongan Rudi-Rafiq Ingin Perubahan Untuk Majukan Kepri

Medco E&P-SKK Migas Salurkan Ribuan Paket Sembako Ke Masyarakat Kepri

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, selanjutnya kapal dikawal menuju Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut. Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut, diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), kapal tidak dilengkapi crewlist/sijil, kapal tidak dilengkapi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ikan hasil tangkapan diduga merupakan jenis hewan yang dilindungi.

Dugaan sementara KII tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikan Pasal 93 ayat 1 dan Pasal 98 serta melanggar Pasal 312 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Jumpa pers Danlantamal IV  dengan awak media juga dihadiri oleh Bupati Kab Kep Anambas, Abdul Haris, S.H., Danlanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahyo Nugroho, Kacabjari Tarempa  M. Bayanullah, Pimpinan SKK Migas di Matak Base,

Kepala Satker PSDKP Tarempa Asep Ruhiyat, S. Pi., Karantina Perikanan  Andrian Kusuma, Kantor Cabang Perikanan Provinsi Kepri Kadarisma, Kepala Loka KKP Cabang Tarempa  Sopian Roni, S.Pi., dan Ketua LAM Palmatak  serta Tokoh Masyarakat Palmatak. RLS/SEHA (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Padang Pariaman Terima Dividen Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Ju

Padang Pariaman Terima Dividen Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Ju

17 Agustus 2025
Bupati John Kenedy Azis Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Padang Pariaman

Bupati John Kenedy Azis Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Padang Pariaman

17 Agustus 2025
Camat Lingga Utara Pimpin Upacara HUT RI RI ke 80 Berjalan Lancar

Camat Lingga Utara Pimpin Upacara HUT RI RI ke 80 Berjalan Lancar

17 Agustus 2025
34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

15 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2784483
Hari ini : 1909
Total Kunjungan : 2784483
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.