Natuna, leadernusantara.com-Akibat mencuri Tabung dan Kompor gas LPG 12 kg, tiga orang remaja di rangkap Unit Jatanras Satreskrim dan Sat Intel Polres Natuna
“Ketiga pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan.”Ujar Kapolres AKBP Ike Krisnadian, kepada wartawan saat konferensi pers Jum’at,8 Oktober 2021 siang di Mapolres Natuna, jalan H.Adam Malik, Air Mulung, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran timur, Ranai, Natuna, Kepri.
Ketiga pelaku AR (21), AN (23), dan LS (18) ditangkap berdasarkan laporan korban.
Setelah melakukan aksinya di 2 tempat yakni Cafe Ranai Square, Jalan Soekarno Hatta, dan S’Cafe, Jalan Pramuka, Ranai.
Pelaku tidak hanya mencuri 3 tabung dan 1 Kompor Gas, ia juga mengambil satu celana panjang yang sedang terjemur, Mie Instan, dan Sosis di Cafe Ranai Suquare, Ranai.”Terang Kapolres.
Kronologi kejadian kata Kapolres, ketiga pelaku mencoba melakukan aksinya dengan cara mencongkel dan membuka paksa jendela warung cafe dengan menggunakan tang dan obeng, saat pemilik warung cafe sedang terlelap tidur.
Dikatakan Kapolres di dampingi Kasat reskrim Polres Natuna, Iptu Iptu Ikhtiar Nazara, “pelaku ditangkap di kosannya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.”Ujarnya.
Alasan pelaku mencuri tabung dan Kompor Gas merek Runai itu untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk membayar sewa kosan dan untuk makan.
Sebagai barang bukti polisi berhasil mengamankan tiga tabung Gas LPG 12 kg, satu Kompor Gas merek Rinai, 1 celana panjang, sedangkan Mie dan Sosis sudah habis dimakan pelaku.
Kini para pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Untuk para remaja yang ada di Ranai, Natuna umum-nya, jangan terlalu gegabah dan cepat mengambil jalan pintas apa lagi sampai melakukan pencurian.
Carilah pekerjaan, banyak jenis pekerjaan diluar sana yang tidak bertentangan dengan hukum.”Saran Kapolres.**(Herman)








Hari ini : 1840
Total Kunjungan : 2874671
Who's Online : 128
Discussion about this post