
Bengkayang, Kalbar (Leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Sosialisasi Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Intake Madi, di Gereja GPIBI Sion Dusun Madi, Kecamatan Lumar kabupaten Bengkayang, Peovinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin pagi (10/4/23).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. didampingi Pju Polres Bengkayang libatkan 50 Personelnya, dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Direktur PDAM Tirta Bengkayang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat setempat.
Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kapolres menjelaskan , Sosialisasi merupakan langkah penanganan yang humanis, terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin, (Ilegal) di Hulu Intake Madi, hingga menyebabkan Air kebutuhan masyarakat tercemar pendistribusian untuk masyarakat terhenti.
Selain sosialisasi, langkah selanjutnya akan dilakukan pemasangan Spanduk atau Banner berupa Himbauan di beberapa tempat, agar pelaku penambangan dapat menghentikan aktivitasnya, dengan adanya himbauan ini akan menyentuh hati dan keyakinan masyarakat sekitar, karena menyangkut kebutuhan dalam kehidupan orang banyak, jelasnya.
“Sosialisasi dan pemasangan banner himbauan hari ini, merupakan upaya penanganan humanis dari kami Pihak Kepolisian, terkait adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” jelas Kapolres.
Ditambahkannya, bahwa pihak polres bengakayang berharap, agar semua pihak dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga upaya yang kita lakukan pada ini dapat dirasakan hasilnya, terkhusus dalam pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, sosialisasi dan pemasangan banner serta himbauan tersebut, merupakan langkah awal dari pihaknya dalam pencegahan dan penanganan PETI, apabila hal tersebut masih tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, seperti proses penegakan hokum.
Menurutnya, “Hal itu tentunya sangat tidak diharapkan, karena penegakan hukum adalah upaya terakhir”, tegas Kapolres Bengkayang.
Adanya sosialisasi berupa himbauan merupakan bentuk tolerasni kepada pelaku, sesuai aturan jelas perbuatan yang melanggar hukum kegiatan PETI tersebut, karena tanpa dilenkapi dengan izin yang resmi sesuai aturan yang berlaku, apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka konsekwensinya akan tindak tegas, tutupnya Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan, bahwa sumber Air bersih dari Intake Madi, merupakan kebutuhan hidup bagi masyarakat di daerah Kabupaten Bengkayang.
“Sumber Air bersih merupakan harapan kita bersama, mari kita pelihara sumber Air, di Intake Madi, agar tidak tercemar dengan adanya aktivitas PETI, di lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Bengkayang,” kata Wakil Bupati.
Selain itu, Ketua DPRD sekaligus sebagai Ketua DAD Kec. Lumar , Ketua Benua Kec. Lumar Esi Dorus, S.P , M.P juga mengatakan, bahwa DPRD juga termasuk penyelenggara pemerintah daerah, maka jika ada persoalan atau permasalahan, maka harus diselesaikan bersama-sama, secara persuasip, sebutnya.
Sebelum pihak penegak hukum bertindak dengan kewenanya dalam menegakan supermasi hukum, lebih baik aktivitas PETI, di hentikan, guna untuk kepentingan kita bersama juga, bahkan lokasi tempat kegiatan PETI tersebut merupakan hutan yang telah dikukuhkan sebagai hutan adat, himbaunya.
“Saya selaku Ketua DPRD berharap semua pihak dapat bersama-sama menyelesaikan masalah PETI ini, saya minta apabila ada aktivitas PETI agar segera dihentikan. Untuk bersama kita ketahui, kawasan hutan di Intake Madi, sudah dikukuhkan menjadi hutan adat,” tegas Esi.
Tokoh masyarakat Damianus Didu yang pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru, atas peran aktifnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk merawat kelestarian hutan, agar ekonsisten tetap dalam kondisi baik hingga ke anak cucu, jelasnya.
“Dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan alam dan hutan, tantangannya cukup berat, untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh pemerintah daerah maupun masyarakat, pada umumnya”, tuturnya.
Lokasi Intake Madi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, akan dibangun untuk tempat wisata alam di Kabupaten Bengkayang, guna untuk memancing para wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara, akan datang mengunjungi dalam berwisata, akan meningkatkan PAD daerah Bengkayang. (Maria)
Discussion about this post