Natuna, leadernusantara.com-Setelah dilakukakan pembahasan dan mendapat kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda P-APBD Kabupaten Natuna ini disampaikan lansung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jum’at (15/9/2022).
Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar bersama Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Ramatullah. Turut dihadiri anggota DPRD Natuna, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 sebagai landasan dan pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD karena adanya perubahan asumsi ekonomi dan keuangan daerah, sehingga harus dilakukan Perubahan APBD dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah. Oleh karena itu, Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah
“Karena hal tersebut, juga berpengaruh pada perubahan struktur APBN, dengan meningkatnya subsidi dan kompensasi energi sebesar 502 Triliyun Rupiah,” kata Wan Siswandi.
Hal tersebut tentu berpengaruh juga pada APBD Natuna yang masih bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten Natuna menyampaikan perubahan APBD sebesar 1,097 triliun rupiah.
“Ini sudah termasuk menyelesaikan hutang tahun 2021 sebesar 135,47 miliar,” jelas Wan Siswandi.
Selanjutnya, kata Wan Siswandi, belanja dijadikan menjadi dua kelompok yaitu belanja operasi sebesar Rp. 771,70 miliar dan belanja belanja modal sebesar 216,52 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga 3,25 miliar rupiah dan untuk belanja transfer sebesar 106 milyar rupiah,”ujar Wan Siswandi. (Red)






Hari ini : 2325
Total Kunjungan : 2864868
Who's Online : 129
Discussion about this post