Natuna, leadernusantara.com-Minggu 23 Januari 2022 Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala Dinas PUPR Agus Supardi, meninjau langsung lokasi rencana proyek pembangunan jalan dua jalur di Jalan Datok Kaya Wan Muhammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Natuna.
Peninjauan tersebut salah satu bukti keseriusan Bupati Natuna untuk mengwujudkan misinya yang ingin membangun jalan dua arah dari simpang tiga Sungai Ulu (Kantor Bupati Natuna) ke- Lanal Ranai, selanjutnya dari jalan Bujang Muhammad sampai jalan DKW Muhammad Benteng pada tahun 2022 ini.
Untuk pembangunan jalan tersebut terang bupati, emda
akan membebaskan kedua sisi minimal tiga meter sebelah kiri dan kanan jalan, namun tidak merusak bangunan yang sudah ada.
konsep Pemda Natuna pada pembangunan tersebut, untuk menyelesaikan permasalahan jalan sempit agar menjadi luas, akan tetapi tidak menimbulkan persoalan baru di warga masyarakat.
Bupati juga berpesan kepada Konsultan yang akan membuat perencanaan nantinya, jangan memaksakan secara mutlak lebar kiri kana jalan, namun disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Salah satu contoh jembatan dua jalur di sungai ulu. Kalau kita ikut perencanaan dari Kementerian, hampir 10 rumah akan kena dampak. Tapi setelah kita lihat fungsinya hanya untuk jembatan, akhirnya hanya satu rumah yang kena.
“Kalau kita lihat dari gambar perencanaan awal, sekitar 7 rumah di Bandarsyah akan terkena dampak, namun pada pelaksanaan nanti akan bersifat situasional, belum tentu semuanya terkena imbas pembangunan jalan.”terang Bupati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Natuna Agus Supardi menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan rencana pembangunan jalan dua jalur tersebut kepada masyarakat.
Pengerjaannya dibagi menjadi tiga tahap, mulai dari simpang tiga Bukit Arai – Lanal Ranai, Jalan Bujang Muhammad Yasin – jembatan Ranai, dan dari Jembatan Ranai sampai seterusnya (batu kapal).
“Jadi yang sudah kita lakukan sosialisasi kepada warga yang dari jembatan ranai dan seterusnya. Namun tahun 2022 kegiatan perencanaan baru akan kita lelang”, ujar Agus.
Untuk saat warga kena berapa meter dampak dari pembangunan jalan. Karena masih menunggu lelang perencanaan.
“Setelah perancanaan baru kita buat gambarnya dan disampaikan kepada masyarakat. Masing-masing warga itu kita sampaikan tanah mereka kena berapa meter”.
Menurutnya pekerjaan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Persoalannya kompleks, apalagi menyangkut tanah milik masyarakat.
“Terkait warga yang tanah dan bangunan maupun pohon nya kena, secara aturan pemerintah sudah jelas nantinya akan diganti rugi”, ujar Agus. **(Herman)
Discussion about this post