.Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur serahkan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2022, ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, di Aula Kantor BPK Sumbar, di Padang.
Selesai membuka Rapat Koordinasi Kesehatan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,SE.MM , melanjutkan penyerahkan LKPD Tahun 2022 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Bupati Suhatri menyampaikan, bahwa kita berharap untuk terus mendapat bimbingan dan arahan dari BPK, dalam menyajikan laporan keuangan, agar mendekati kesempurnaan,
“Kami siap menerima arahan dan bimbingan secara terus menerus, maka kami terus berupaya dalam mentaati kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan serta kepatuhan dalam melakukan belanja daerah”. (Jef)








Hari ini : 2268
Total Kunjungan : 2880796
Who's Online : 128
Discussion about this post