Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Bupati Padang Pariaman terus lakukan Pertemuan dengan Pemprov Sumbar berkoordinasi guna untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), didampingi Sekda, Kepala Dinas PUPR melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Pada Jum’at/2/5/25, di ruang pertemuan Dinas, di lantai II di Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati JKA menekankan pentingnya pelebaran jalan provinsi yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau di Ketaping. Jalan ini merupakan jalur vital penghubung antara empat daerah, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Agam, Pasaman Barat, saat ini dinilai terlalu sempit dan rawan kemacetan.
Bupati juga mendorong kelanjutan proyek pembangunan jalan lingkar, Duku Sicincin, Malalak yang sempat terhenti. Jalan tersebut diharapkan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas untuk mendukung pertumbuhan wilayah.
Kondisi Jalan Lintas Duku Sicincin (JLDK) telah mengalami kerusakan parah, turut menjadi sorotan, sudah patut dilakukan perbaikan. Bupati menggambarkan kondisi jalan yang sudah membentuk jurang-jurang berbahaya, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, beberapa usulan lain turut disampaikan, antara lain, Ruas jalan Sicincin, Koto Mambang, Balingka, Sungai Limau arah Sungai Geringging, Lubuk Basung, Ruas Kutai Taji arah Sicincin,Termasuk usulan pembangunan jalan 2 jalur Lubuk Alung-sicincin yang merupakan kewenangan balai Jalan BPJN V Sumatera Barat.
Dalam sektor Cipta Karya, Bupati juga mendorong percepatan pembangunan Main Stadion, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, serta program pengelolaan persampahan dan sanitasi. Pada kesempatan tersebut rombongan dari Padang Pariaman diterima langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Dr. Era Sukma, ST, MM, beserta jajaran.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dr. Era Sukma menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan tersebut. Ditekannya peran aktif pemerintah daerah/Bupati dalam fasilitasi pembebasan lahan sangat penting, sedangkan pembiayaan fisik proyek, akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jelas Dr.Era Sukma. sumber Diskominfo. (Jef)
Discussion about this post