Natuna, leadernuaantara.com-Pemerinrah daerah akan memberikan bantuan kepada 35 pedagang di Pantai Piwang Kecamatan Bunguran Timur sebesar Rp 600.000
Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para Pedagang Kaki Lima PKL yang terdampak kebijakan PPKM Mikro.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, kepada wartawan Rabu, (21/7).
Lanjut Bupati, karena Kabupaten Natuna dalam penerapan PPKM Mikro, sehingga imbasnya sangat berdampak kepada PKL yang usahanya harus ditutup lebih awal.
Wan Siswandi, juga berharap kepada Dinas Disperindag dan Dinas Sosial, untuk melakukan pendataan yang akurat, sehingga penerimaan bantuan tidak terjadi tumpang tindih.
dari pendataan yang telah dilakukan terdapat sekitar 35 pedagang yang belum pernah mendapatkan bantuan seperti, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ,Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sehingga Pemda Natuna memberikan Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp600.000, kepada 35 pedagang kaki lima, yang ambil dari anggaran Covid-19.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna akan terus transparan dalam penggunaan dana Covid-19 yang dianggarkan sebesar Rp 30 miliar itu kepada Publik, tidak ada yang di sembunyikan.
Bagi pedagang kaki lima yang belum mendapatkan bantuan BTT dari pemerintah daerah, kami masih akan melakukan pendataan ulang melalui dinas terkait.”Terang Bupati. (her)






Hari ini : 2988
Total Kunjungan : 2876677
Who's Online : 127
Discussion about this post