Natuna, leadernusantara.com- Paripurna DPRD Natuna dalam agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putr, S.Pd.
Acara Rapat Paripurna berlangsung di Ruangan Rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Provinsi Kepri, Selasa 03 Maret 2020 siang tadi.
Paripurna yang berlangsung selain Ketua DPRD Natuna Andes Putra, dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik. SE. Juga hadir beberapa anggota Dewan Natuna lainnya.
Beberapa Ranperda yang telah disepakati bersama dan akan dibahas ditahun 2020 yakni pertama.
Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.
Kedua Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, ketiga Ranperda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu.
keempat Ranperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Natuna tahun 2020-2040 dan kelima Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang izin tempat usaha.
” Ranperda yang di sampaikan oleh Bupati selanjutnya akan di bahas lebih lanjut oleh Tim Pansus DPRD Natuna.”Terang Andes.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Drs. H. Hamid Rizal, dalam penyampaian pidatonya mengatakan, “Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen kebijakan di Daerah untuk melaksanakan Otonomi Daerah.
Maka peran dan dukungan Daerah dalam rangka pelaksanaan Peraturan perundang-undangan sangat strategis.”Kata Hamid.
Hamid menambahkan, Ranperda juga memiliki landasan Konstitusional dan landasan Yuridis dan di atur kedudukannya dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 8 ayat 6 menyatakan, “Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan Daerah dan Peraturan lain untuk melaksanakan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.”Tutur Hamid.
“Demikianlah lima Ranperda yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, besar harapan kami agar Ranperda yang di usulkan dapat segera di bahas dan disetujui bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna,” Harap Hamid.(Herman)
Discussion about this post