• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 1 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Hamid Harapkan Lima Ranperda Yang Disampaikan Segera Dibahas oleh DPRD.

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
03/03/2020 2:02 PM
in Natuna
0
Hamid Harapkan Lima Ranperda Yang Disampaikan Segera Dibahas oleh DPRD.
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com- Paripurna DPRD Natuna dalam agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna Tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putr, S.Pd.

Acara Rapat Paripurna berlangsung di Ruangan Rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Provinsi Kepri, Selasa 03 Maret 2020 siang tadi.

Paripurna yang berlangsung selain Ketua DPRD Natuna Andes Putra, dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik. SE. Juga hadir beberapa anggota Dewan Natuna lainnya.

Beberapa Ranperda yang telah disepakati bersama dan akan dibahas ditahun 2020 yakni pertama.
Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Kedua Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, ketiga Ranperda pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu.

keempat Ranperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Natuna tahun 2020-2040 dan kelima Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang izin tempat usaha.

” Ranperda yang di sampaikan oleh Bupati selanjutnya akan di bahas lebih lanjut oleh Tim Pansus DPRD Natuna.”Terang Andes.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Drs. H. Hamid Rizal, dalam penyampaian pidatonya mengatakan, “Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen kebijakan di Daerah untuk melaksanakan Otonomi Daerah.
Maka peran dan dukungan Daerah dalam rangka pelaksanaan Peraturan perundang-undangan sangat strategis.”Kata Hamid.

Hamid menambahkan, Ranperda juga memiliki landasan Konstitusional dan landasan Yuridis dan di atur kedudukannya dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 8 ayat 6 menyatakan, “Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan Daerah dan Peraturan lain untuk melaksanakan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.”Tutur Hamid.

“Demikianlah lima Ranperda yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, besar harapan kami agar Ranperda yang di usulkan dapat segera di bahas dan disetujui bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna,” Harap Hamid.(Herman)

 

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

30 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

30 Mei 2025
Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

26 Mei 2025
Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

25 Mei 2025
Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

24 Mei 2025
Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

23 Mei 2025
Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

22 Mei 2025
Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

22 Mei 2025
Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

22 Mei 2025
Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

21 Mei 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2761496
Hari ini : 2442
Total Kunjungan : 2761496
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.