Dharmasraya (leadernusantara.com) – Keinginan luhur pemimpin Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk menghadirkan rasa keadilan di Kabupaten Dharmasraya diwujudkan dalam komitmen dan fasilitasi keberadaan dua pengadilan di Dharmasraya, masing masing Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Dengan hadirnya dua benteng peradilan itu, bupati termuda ini berharap bakal mampu menghadirkan rasa keadilan di kabupaten Natuna, berjuluk Ranah Cati Nan Tigo.
Itulah sebabnya, orang nomor satu di Dharmasraya itu rela datang ke gedung Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan secarik sertifikat Tanah, untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulau Punjung.
Dengan terbangunnya dua benteng peradilan itu diharapkan warga masyarakat yang hendak mencari keadilan tidak jauh jauh datang ke kabupaten sebelah sebagaimana selama ini dirasakan masyarakat.
Kedatangan Bupati Sutan Riska ke markas para hakim agung ini ditemani ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, Drs. Zain Ahsan, , SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Dessy Damayanti, SH., MH, Ketua Pengadilan Agama Dharmasraya Azizah Ali, SHI, Penitera Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, Drs. H. Misbahul Munir, SH., MH., Sekretaris Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Edy Yulianto, SH., MH., Kabag Humas Budi Waluyo bersama sejumlah petugas ring satu, direncanakan, Bupati bersama rombongan akan diterima langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pujoharsoyo, SH, MH.
Lahan yang diperuntukkan untuk lokasi pembangunan dua gedung peradilan berada di sekitar Simpang Silago, Jl. Lintas Sumatra KM 4 Pulau Punjung, di sekitar kawasan tersebut terdapat taman kota dan RSUD Sungai Dareh yang baru dan sejumlah kantor OPD Pemkab Dharmasraya, yaitu Dinas Pertanian, Perkimtan dan kantor instansi lainnya.(wahyudin/humas)
Discussion about this post