Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Upaya Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, mengeluarkan 432 Sertifikat Prona kepada masyarakat di Kelurahan Batu 9, Pada hari Jum’at Tanggal 3 Februari 2017.
Penyerahan Sertifikat Tanah milik masyarakat itu, dihadiri oleh walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Drs. H. Hamalis, Camat Tanjungpinang Timur, Yeni, Lurah Batu 9, Fery Andana, Serta Warga Penerima Program Prona di Aula Kantor Kelurahan Batu 9.
Walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah, SH, mengharapkan apa yang telah dilakukan dan diberikan Pemerintah kepada Masyarakat mempunyai Manfaat yang cukup Besar, khususnya bagi Masyarakat Kota Tanjungpinang,
Karena Setiap Program Pemerintahaan sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat,terlebih bagi masyarakat ekonomi lemah hingga menengah kebawah, ini sebagai upaya pemerintah untuk membantu Masyarakat dalam menertibkan sertifikat tanah, supaya Masyarakat memiliki kepastian hukum dari hak kepemilikannya. Ucap lis.
Sementara itu Budi Rustono Kasubag Tata Usaha BPN kota Tanjungpinang menjelaskan, Prona adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses adminitrasi pertanahan yang diselenggarakan secara massal.
Prona juga merupakan salah satu wujud pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil hingga menengah. Program Prona tersebut telah dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2016 sebanyak 432 sertifikat prona, akan kita berikan kepada warga di kelurahan batu 9.
Sedangkan BPN sendiri di tahun 2017 ini, telah menyediakan sebanyak 500 bidang yang akan disertifkatkan. Sedangkan pada tahun 2016 lalu, BPN memiliki target sebanyak 700 bidang tanah yang tersebar dikelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Untuk di kelurahan Batu 9 penerbitan sertifikat Prona sebanyak 432 sertifikat Tanah, dan sudah selesai semuanya, akan tetapi yang akan kita bagikan saat ini sebanyak 182 sertifikat, Sedangkan sisanya masih belum dapat kita bagikan.
Hal itu dikarenakan para peserta Prona masih ada yang belum menyelesaikan kewajibannya, seperti memberikan alas hak atau alat bukti perolehan atau penguasaan Tanah yang akan dijadikan dasar dan lainnya. Jelas Budi.
Untuk 2017 ini kata Budi, BPN Kota Tanjungpinang sudah menargetkan sebanyak 500 bidang dan kita fokuskan untuk kelurahan batu 9, penyelesaiannya diperkirakan pada akhir Mei 2017. Sumber humas. (dayat)
Discussion about this post