• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 31 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/06/2017 8:14 PM
in Batam
0
BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

foto ilustrasi

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (leadernusantara.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Seribu (Kepri) menduga Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, kini dipimpin Hatanto Reksodipoetro, diduga telah melakukan mal adiministrasi.

Jika dibiarkan dibiarkan berlanjut, seperti perilaku 7 pimpinan BP Batam, dapat menghambat investor asing, yang akan menanamkan investasinya ke Batam.

“BP Batam termasuk lembaga yang harus mematuhi Undang-undang Nomor  30 tahun 2014 tentang Adimistrasi Pemerintah sebagai lembaga  pusat (eksekutif). Namun, kenyataannya BP Batam tidak memberikan contoh yang baik,” kata Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Kadin Kepri, menurut Ma’ruf Maulana telah menerima pengaduan dari pelaku usaha terkait surat dari amanat Dewan Kawasan Nomor 348/MENKON/12/2016 tentang Kebijakan atas tarif dan surat S116/SES.MEN.EKON/04/2017 Penyampaianan tindak lanjut Rapat Dewan Kawasan PBPB Batam tanggal 29 Maret 2017.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Muatan suratnya menyangkut 3 hal yakni: Pertama, Kepala BP Batam merivisi surat Kepala BP Batam Nomor 1 tahun 2017 menģenai uang wajib tahunan, dengan ketentuan sebagaimana telah diamanatkan oleh surat sebelumnya.

Kedua, lanjutnya, BP Batam melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pelabuhan untuk untuk mendapatkan kesepakatan tarif jasa kepelabuhan di Batam dengan harapan diterbitkannya perubahan atas tarif yang terlah diberlakukan.

Ketiga, BP Batam melakukan pemanggilan atas 8 orang pemegang alokasi yang telah dibatalkan BP Batam, dengan harapan untuk memberi kesempatan melanjutkan investasinya.

“Berdasar pengaduan yang kami terima, BP Batam diduga telah melakukan mal adminitrasi atas UU Nomor 30 tahun 2014 tentang  Administrasi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pada pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang yang tidak mematuhi atasan dalam adminitrasinya,” tegas Ma’ruf Maulana.

Kadin Kepri menilai, 7 pimpinan BP Batam tidak menggambarakan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat Batam.

“Kami minta kepada Presiden Jokowi Widodo untuk menggunakan kewenangannya dan memerintahkan Menteri Perokonomian Darmin Nasution, mengevaluasi kinerja 7 pimpinan BP Batam,” ujarnya.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution harus secepatnya mengganti 7 pimpinan  BP Batam. “Hal ini penting dilakukan agar iklim investasi di Batam terjaga dengan baik,” demikian Akhmad Ma’ruf Maulana menjelaskan.

Terkait hal ini, Menteri Perekonomian Darmin Nasuition dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo belum menjawab pesan elektronik Whats App yang dikirimkan. Mendagri hanya membaca pesan Whtas App yang dikirimkan wartawan. (Tim)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2788899
Hari ini : 1769
Total Kunjungan : 2788899
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.