Tanjungpinang (leader) – Pemerintah Kabupaten, Provinsi Kepulauan Riau mewacanakan para pengungsi yang memiliki kemampuan mengaji direkrut untuk menjadi guru ngaji bagi anak-anak di sekitar Kecamatan Toapaya.
“Pengungsi yang memiliki kemampuan mengaji, dan memiliki keinginan untuk menjadi guru ngaji akan direkrut,” kata Camat Toapaya, Riang Anggraini, di Tanjungpinang, Rabu 25 Juni 2019.
Riang menambahkan kegiatan itu untuk mengisi waktu para pengungsi, yang tidak diketahui sampai kapan tinggal di Hotel Badra, Kabupaten Bintan, kegiatan positif itu pula sebagai upaya pemerintah untuk mencegah para pengungsi melakukan hal-hal negatif.
“Kami yakin masih banyak pengungsi yang bersikap baik,” katanya.
Wacana menjadikan sejumlah pengungsi sebagai guru ngaji itu juga disampaikan Riang dalam diskusi kelompok terpumpun bertema “Mencari Solusi Permasalahan Pengungsi di Bintan”, yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Kepri di aula Asrama Haji Tanjungpinang, kemarin.
Dalam diskusi yang dihadiri berbagai pihak terkait, terkuak negara dihadapkan dengan isu hak asasi manusia dan sikap asusila sejumlah pengungsi.
Riang mengatakan tidak semua pengungsi memiliki sikap negatif, terutama terhadap warganya, memang ada sejumlah sikap asusila, maka msyarakat menggap bahwa pengungsi itu memiliki sikap yang sama, sebenarnya tidak seperti itu.
Padahal cukup banyak para pengungsi yang bersosialisasi positif dengan warga sekitarnya, ada juga mereka ingin membangun komunikasi dengan baik, dan ikut membantu kegiatan yang diselenggarakan pihak kecamatan maupun warga.
“Sejak ada kasus asusila, memang terbangun opini, ada pro dan kontra di antara warga, menurut kami, hanya beberapa saja pengungsi yang tidak baik,” ucapnya.
Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Yudiarta Rustam mengatakan warga harus dibentengi dengan iman dan taqwa agar tidak tergoda dengan rayuan oknum pengungsi.
“Para pengungsi memang sebaiknya harus diberi kegiatan positif, dan aktivitasnya selama 12 jam sehari diawasi,” katanya.
Yudiarta mengemukakan jumlah kasus yang dilakukan para pengungsi sebanyak 11 kasus, sebagian besar terkait asusila.
“Ada istri orang yang berselingkuh dengan pengungsi, bahkan ketika pengungsi itu dimasukkan ruang isolasi, perempuan tersebut yang berstatus dengan istri orang, membesuk dan memberi makanan kepada pengungsi tersebut. Ini ‘kan sudah kacau,” ucapnya. Sumber Disominfo Kepri. (leader)
Discussion about this post