Lingga (Leadernusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda Paripurna Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Selasa, 9 November 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Hal tersebut di katakan Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin, pada Jum’at 5 November 2021, terkait telah diterimanya SK dari Gubenur Kepri, terkait PAW Jimmy AT karena telah meninggal Dunia beberapa bulan lau, maka segenap Anggota DPRD kabupaten Lingga akan menggelar sidang paripurna, yang telah dijadwalkan pada selasa mendatang 9 November 2021.
“Bahwa kita telah menerima SK dari Gubenur, Pergantian antar waktu PAW saudara Almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu, sesuai mekanisme segenap anggota DPRD telah mengagendakan Paripurna pada Selasa mendatang 9 Nopvember 2021, sebut Ahmad Nasirudin.
Politisi dari Partai Nasdem itu menambahkan, bahwa pelantikan sudah di jadwalkan pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 pukul. 10.00 Wib oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lingga, terkait PAW anggota DPRD Jimmy At karena telah meninggal Dunia beberapa bulan yang lalu, maka akan di gantikan oleh Simarito sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2021, jelasnya. (Leader)
Discussion about this post