Padang Pariaman, Leader Nusantara – Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman, akan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum, selama dua hari Daerah Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabaupaten Padang Pariaman, Anton Ishaq di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, (23,24/2/2019)
“Sosialisasi dilaksanakan berdasarkan, Surat, Nomor : 021/K.Bawaslu-Prof.SB-05/TU.03, tanggal 19 Februari 2019,” kata Anton Ishaq.
Kemudianlanjut Anton pihaknya akan mengundang lembaga sebagai peserta, termasuk media cetak dan media online.
Hal ini dilakukannya, berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 102 ayat (1) tentang Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas sesuai dengan poin C,
“melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan pemerintah daerah terkait. Poin d, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum di wilayah kabupaten/kota”.
Adapun peserta yang diundang sebagai peserta, terdiri dari Lembaga pemerintahan. Sekda Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 Paariaman, Kepala Kantor Kamenag Padang Pariaman, Kepala BKPSDM serta seluruh OPD se Kabupaten Padang Pariaman termasuk Ketua PKK dan Ketua Forum Wali Nagari (Edi)















Hari ini : 3711
Total Kunjungan : 2907582
Who's Online : 128
Discussion about this post