Tanjungpinang (ledaernusantara.com) – Aktifitas bongkar muat barang seludupan berbagai jenis merek, baru maupun bekas, di lokasi Pinang Marina Gudang Miyak, tanpa diawasi petugas yang berwenang, seperti Bea & Cukai, Syahbandar, maupun petugas terkait lainnya.
Hai itu pada saat media ini berkunjung ke Lokasi Pinang Marina Gudang Miyak Tanjungpinang pada Minggu pagi sekitar pukul 8.43 WIB, 21 Mei 2017, terlihat aktipitas bongkar muat barang diduga seludupan dari Singapure yang diangkut KM Lestari milik inisial AK, berlabuh didepan Pelantar Tiga Tanjungpinang.
Barang muatan KM Lestari tersebut, diturunkan ke Speed Bout dibongkar pakai Derek dinaikan ke Mobil Bag Terbuka di ujung Lokasi Pinang Marina. Ketika media ini mengabadikan aktipitas tersebut dengan HP, dilihat salah seorang buruh, yang tidak diketahui identitasnya langsung membentak awak media ini sambil mendekat. “ Hei kok difoto-foto aku buang HP kau tu nanti, yang benar aja kamu, kamu tidak usah disini keluar sana”. Sebutnya mengusir.
Ketika ditelusuri media ini Kapan masuknya KM Lestari dan milik siapa, jenis barang apa saja yang dibawa. Sumber media ini mengatakan yang tidak disebutkan jati dirinya di media ini mengatakan, “ Kapal Aki, masuk malam minggu, biasalah membawa barang bekas, dan baru berbagai jenis”. Sebutnya singkat.
Namun pada saat berita dimuat di media ini, belum berhasil mengkonfirmasi pihak yang berwenang seperti Bea & Cukai, maupun Syahbandar. Sepertinya Bea dan Cukai tutup mata terhadap barang seludupan yang dibongkar dilokasi Pinang Marina.
Begitu juga dengan pihak Lantamal IV, biasanya pada saat dipimpin S.Irawan, para penyeludup Kompi A di Tanjungpinang, tidak berkutik untuk melakukan aktipitas membawa barang sera illegal diperairan Tanjungpinan, Kepri pada umumnya.
Pada saat ini Lantamal IV dipimpin oleh Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno. KM Lestari bebas beraktifitas membawa barang diduga Ilegal dari Singapore, bongkar dilokasi Pinang Marina Gudang Miyak Kota Tanjungpinang. (sdr)
Discussion about this post