Tanjunginang (leadrnusantara.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Terus Lakukan Persiapan untuk Sistem Asesment Kompetensi menjadi salah satu sistem yang bakal menggantikan Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan telah menetapkan bakal menghapus Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali pada pembukaan rapat koordinasi dan evaluasi
Dinas Pendidikan se Provinsi Kepri, pada Senin mala 24 Februari 2020.
“Tahun 2020 ini pelaksanaan Ujian Nasional UN dilaksanakan terakhir di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri,” ujar Dali
Untuk itu, lanjut Dali hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai langkah persiapan, baik untuk pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 ini, dan penerapan pelaksanaan Asesment Kompetensi yang bakal dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
“Asesmen kompetensi itu adalah merupaka salah satu jenis ujian yang seluruh pelaksanaan seleksinya menggunakan komputer,”tegas Dali.
Namun begitu, untuk tahun ini kata Dali pihaknya akan terus fokus agar pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 dapat berjalan lancar.
“Kita harapkan tahun ini target dan pencapaian prestasi UN, kita dapat lebih baik dari tahun lalu, jika tahun lalu kita dapat urutan kedua tingkat nasional ,kita harap tahun ini dapat lebih baik lagi ataupun setidaknya mempertahankan,” ucap Dali .
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim secara langsung telah menghapuskan keberadaan Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang.
Sistem Asesment Kompetensi menjadi pengganti UN. Menurut Nadiem, Asesment Kompetensi Minimum merupakan sistem yang mengukur kemampuan siswa melalui nalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter, jelasnya. Sumber diskominfo. (leader)
Discussion about this post